
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,366
Saya ingin mengetahui apa sebenarnya pajak pertambahan nilai itu. Saya ingin tahu bagaimana pajak ini dikenakan dalam proses transaksi barang atau jasa, dan siapa yang harus melaporkan serta membayar pajak pertambahan nilai. Selain itu, saya juga ingin tahu apakah semua pelaku usaha memiliki kewajiban membayar, dan apakah ada pengecualian.
pajak pertambahan nilai
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Pajak pertambahan nilai adalah pajak yang dikenakan atas nilai tambah, yaitu laba, yang timbul dalam proses transaksi barang (komoditas) atau penyediaan jasa (layanan).
Pajak pertambahan nilai yang dibayarkan pelaku usaha dihitung dengan mengurangkan pajak masukan dari pajak keluaran, dan rumus perhitungannya adalah sebagai berikut.
Pajak pertambahan nilai = pajak keluaran - pajak masukan
Pajak pertambahan nilai umumnya sudah termasuk dalam harga barang sehingga beban sebenarnya ditanggung oleh konsumen akhir, dan pelaku usaha melaporkan·membayar pajak yang ditanggung konsumen tersebut ke kantor pajak.
Oleh karena itu, semua pelaku usaha yang menjual barang atau menyediakan jasa harus memungut pajak pertambahan nilai dengan memasukkannya ke dalam jumlah transaksi dan membayarkannya ke kantor pajak.
Pihak yang berkewajiban membayar pajak pertambahan nilai mencakup semua pelaku usaha yang menjual barang atau menyediakan jasa secara bisnis, tanpa memandang tujuan mencari laba.
Hanya saja, apabila hanya menjalankan usaha yang dibebaskan dari pajak pertambahan nilai seperti penjualan bahan pangan yang belum diolah, penyediaan jasa terkait medis·pendidikan, dan lain-lain yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, kewajiban pelaporan·pembayaran tidak berlaku.
Pada akhirnya, pajak pertambahan nilai bukanlah pajak yang ditanggung langsung oleh pelaku usaha, melainkan berstruktur di mana pelaku usaha memungut·membayarkannya menggantikan konsumen akhir, dan pelaku usaha harus memastikan apakah ia memiliki kewajiban pelaporan·pembayaran pajak pertambahan nilai sesuai jenis usahanya.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0