Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat8,459
Pihak lawan mengajukan penyitaan sementara atas piutang sehingga menimbulkan gangguan yang sangat besar dalam kehidupan saya. Saat mencari penyitaan sementara atas piutang pun, hanya muncul secara rinci cara mengajukannya dan saya tidak tahu cara mencabutnya. Saya akan berterima kasih jika Anda memberi tahu cara mencabutnya.
penyitaan sementara atas piutang
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Penyitaan sementara atas piutang adalah ‘tindakan sementara’ yang mengikat harta debitur hingga kreditur menang dalam gugatan pokok perkara.
Oleh karena itu, debitur dapat mengajukan pencabutan penyitaan sementara atas piutang melalui berbagai alasan dan prosedur.
Cara-cara utamanya adalah sebagai berikut.
① Penitipan pembebasan (haebang gongtak)
Cukup dengan menitipkan ‘jumlah pembebasan penyitaan sementara’ yang ditetapkan pengadilan, dan mengajukan permohonan pembatalan eksekusi penyitaan sementara ke pengadilan eksekusi (Pasal 299 Undang-Undang Eksekusi Perdata).
Dalam hal ini, penitipan hanya bisa berupa uang, dan setelah mengajukan surat penitipan dan salinan surat keputusan penyitaan sementara, Anda harus menyetorkannya ke bank yang ditunjuk.
Setelah itu, jika Anda mengajukan surat permohonan pembatalan eksekusi ke pengadilan dengan melampirkan fakta penitipan pembebasan, Anda dapat membatalkan penyitaan sementara.
② Pembatalan akibat tidak dipenuhinya perintah pengajuan gugatan
Jika kreditur hanya melakukan penyitaan sementara dan tidak mengajukan gugatan pokok perkara dalam jangka waktu yang ditetapkan, debitur dapat mengajukan permohonan ‘perintah pengajuan gugatan’ ke pengadilan (Pasal 287 Undang-Undang Eksekusi Perdata).
Jika meskipun ada perintah pengajuan gugatan kreditur tidak mengajukan gugatan atau gugatannya tidak diterima·dicabut, debitur dapat mengajukan permohonan pembatalan penyitaan sementara.
Dalam hal ini, Anda harus membayar surat permohonan, salinan surat keputusan penyitaan sementara, biaya meterai, serta biaya penyampaian.
③ Pembatalan akibat perubahan keadaan dan sebagainya
Jika situasi berubah setelah penyitaan sementara sehingga alasan keberlangsungannya hilang, debitur dapat mengajukan pembatalan (Pasal 288 Undang-Undang Eksekusi Perdata).
Selain itu, jika debitur menyediakan jaminan yang ditetapkan pengadilan, pengadilan dapat membatalkan penyitaan sementara itu sendiri (Pasal 288 ayat (1) Undang-Undang Eksekusi Perdata).
Singkatnya, ada cara pembatalan eksekusi melalui penitipan pembebasan, serta cara menuntut pembatalan berdasarkan alasan seperti keterlambatan kreditur mengajukan gugatan·kalah dalam pokok perkara·perubahan keadaan, dan sebagainya.
Karena prosedur permohonan dan biayanya berbeda tergantung situasi, sebaiknya Anda memilih cara yang sesuai dengan diri Anda setelah memeriksanya dengan teliti.

Eksekusi perdata 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0