Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat8,541
Saya seorang mahasiswa, dan sepertinya ada yang merekam saya diam-diam saat kuliah. Jika saya melapor atas tindak pidana perekaman diam-diam, apakah bisa mengamankan ponsel pihak lawan dan menemukan bukti? Bagaimana jika pihak lawan sudah menghapus videonya? Tolong beri tahu saya secara rinci apakah saya bisa melapor atas tindak pidana perekaman diam-diam.
tindak pidana perekaman diam-diam
Jawaban
Terbit:
Penulis : Jeong Chan-woo
Apabila pihak lawan merekam tubuh orang lain tanpa persetujuan, tindak pidana perekaman diam-diam menurut Pasal 14 (perekaman menggunakan kamera dan sejenisnya) 「Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual dan Sebagainya」 dapat diterapkan.
Meskipun Anda tidak menyaksikan adegan perekaman secara langsung, pembuktian dimungkinkan apabila Anda mengamankan jejak perekaman yang tersisa di ponsel·cloud·messenger dan sebagainya melalui forensik digital.
Khususnya, meskipun pihak lawan menghapus video, sebagian besar dapat dipulihkan melalui forensik digital.
Oleh karena itu, penting untuk segera melapor ke polisi dan bekerja sama agar surat perintah penyitaan·penggeledahan terhadap ponsel pihak lawan dapat diajukan.
Apabila tuduhan tindak pidana perekaman diam-diam pihak lawan diakui, menurut Undang-Undang Penghukuman Kekerasan Seksual, pidana penjara maksimal 7 tahun atau denda maksimal 50 juta won Korea Selatan dapat dijatuhkan.
Selain itu, dalam hal melakukan tindak pidana perekaman diam-diam secara berulang, hukuman yang diperberat hingga setengah dari hukuman yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut dijatuhkan.
Pada intinya, meskipun Anda tidak melihat adegan perekaman secara langsung, karena pembuktian tindak pidana perekaman diam-diam dimungkinkan apabila file yang terhapus atau riwayat pengiriman terkonfirmasi melalui analisis forensik digital, penting untuk menerima bantuan polisi dan lembaga forensik profesional sejak tahap awal.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0