Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

Q
Dilihat6,529
Halo. Saya pemilik usaha yang menjalankan perusahaan manufaktur kecil-menengah. Beberapa hari lalu seorang karyawan mengalami kecelakaan lalu lintas dan cedera dalam perjalanan berangkat kerja, dan ia mengatakan akan mengajukan kecelakaan kerja ke Badan Kesejahteraan Tenaga Kerja Korea. Namun, perusahaan berpikir bahwa itu sepertinya bukan objek kecelakaan kerja karena bukan kecelakaan saat bekerja melainkan kecelakaan saat berangkat-pulang kerja pribadi. Apakah dalam kasus seperti ini pun perusahaan harus memprosesnya sebagai kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja? Selain itu, saya juga penasaran apakah kriterianya berbeda ketika kecelakaan terjadi saat menggunakan bus antar-jemput yang dioperasikan perusahaan.
kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Kecelakaan yang terjadi saat berangkat-pulang kerja pun, apabila memenuhi syarat tertentu, diakui sebagai kecelakaan akibat pekerjaan (kecelakaan saat berangkat-pulang kerja) menurut 「Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Kerja」.
Dengan revisi undang-undang tahun 2018, yang dulunya hanya kecelakaan dalam jam kerja yang diakui sebagai kecelakaan kerja kini ruang lingkup pengakuan diperluas hingga kecelakaan yang terjadi saat berangkat-pulang kerja dengan rute dan metode yang lazim.
Yang penting dari sudut pandang pemilik usaha adalah apakah kecelakaan itu terjadi secara tidak terhindarkan dalam proses berangkat-pulang kerja terkait pekerjaan.
Artinya, meskipun sekadar di luar jam kerja, apabila itu proses berangkat-pulang kerja untuk pekerjaan, ada kemungkinan pengakuan kecelakaan kerja.
Oleh karena itu, apabila karyawan mengalami kecelakaan saat berangkat-pulang kerja dengan rute·waktu yang sama seperti biasanya, meskipun menggunakan mobil pribadi, kemungkinan diakui sebagai kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja tinggi.
Sebaliknya, apabila kecelakaan terjadi saat menyimpang dari rute karena urusan pribadi atau saat perjalanan yang tidak berkaitan dengan tujuan berangkat-pulang kerja, sulit dipandang sebagai kecelakaan akibat pekerjaan.
Selain itu, dalam hal kecelakaan saat menggunakan bus antar-jemput atau bus shuttle yang disediakan pemilik usaha, karena ini adalah keadaan yang berada di bawah kendali·pengelolaan pemilik usaha, hal itu jelas diakui sebagai kecelakaan kerja saat berangkat-pulang kerja.
Apabila karyawan mengalami kecelakaan saat berangkat-pulang kerja, pemilik usaha pertama-tama harus mengambil tindakan agar karyawan dapat menerima perawatan.
Selain itu, saat mengajukan laporan kecelakaan kerja ke Badan Kesejahteraan Tenaga Kerja Korea, fakta harus dicantumkan secara akurat di kolom konfirmasi pemilik usaha.
Pada saat ini, karena Badan yang menilai apakah kecelakaan terjadi saat berangkat-pulang kerja yang berkaitan dengan pekerjaan, harus berhati-hati agar tidak mengecilkan atau menyembunyikan fakta secara sembarangan.
Dalam hal penilaian ada tidaknya kecelakaan kerja ambigu, memprosesnya dengan konsultasi konsultan ketenagakerjaan atau pengacara spesialis kecelakaan kerja adalah yang paling aman.

Kecelakaan berat 변호사
법률상담예약
모든 상담은 전문변호사가 사건 검토를 마친 뒤
전문적으로 진행하기에 예약제로 실시됩니다.
가급적 빠른 상담 예약을 권유드리며,
예약 시간 준수를 부탁드립니다.
만족스러운 상담을 위해 최선을 다하겠습니다.
전화
상담 1800-7905
365일 24시간
상담접수가능

카톡
상담
카카오톡채널
법무법인 대륜 변호사

온라인
상담
맞춤 법률서비스를
제공합니다.
주요 업무사례
더보기
Semua bidang Sekilas pandang
1/0