
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat6,086
Saya adalah orang yang melakukan siaran internet dan juga aktif di SNS. Baru-baru ini saya menemukan ada orang yang mengambil foto atau video saya ke komunitas tanpa izin lalu menilai penampilan saya secara seksual atau menulis komentar cabul. Bahkan sebagian mengirim pesan vulgar melalui DM atau meninggalkan kata-kata cabul di kolom obrolan. Apakah dalam kasus seperti ini pun saya bisa melapor atas pelecehan seksual internet?
pelecehan seksual internet
Jawaban
Terbit:
Penulis : Koh Byung-joon
Apabila seseorang berulang kali mengunggah atau mengirimkan ungkapan yang menimbulkan rasa malu seksual atau memberikan rasa terhina secara seksual di dunia daring, hal itu dapat dilaporkan sebagai pelecehan seksual internet.
Sebab, pelecehan seksual internet dapat dihukum menurut Pasal 13 (kecabulan menggunakan media komunikasi) 「Undang-Undang Khusus tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual dan Sebagainya」.
Khususnya, tindakan seperti berikut dapat jelas tergolong kejahatan.
∙ Apabila berulang kali mengunggah ucapan merendahkan secara seksual, penilaian penampilan, lelucon cabul di SNS·komunitas
∙ Apabila terus-menerus mengirim ucapan yang menyebutkan konten seksual atau tubuh melalui pesan·DM dan sebagainya
Pelecehan seksual internet seperti ini dapat dikenakan pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda maksimal 20 juta won Korea Selatan atas tindak pidana kecabulan menggunakan media komunikasi.
Pada saat ini, untuk melapor, penting untuk mengamankan bukti seperti tangkapan layar postingan, waktu unggah, akun penulis, dan sebagainya.
Pelecehan seksual internet memberikan guncangan mental yang besar bagi korban, dan sering kali diterapkan secara gabungan dengan pencemaran nama baik atau tindak pidana penghinaan.
Oleh karena itu, mengamankan bukti sejak tahap awal, menjalankan pengaduan pidana dan tindakan penghapusan bersama pengacara hiburan yang berpengalaman menangani perkara pencemaran nama baik influencer dan kejahatan seksual digital memungkinkan penanganan yang cepat.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Menangani banyak perkara korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar · Pengacara spesialis korporasi/konstruksi/ketenagakerjaan/forensik digital

Yun Kyeong-weon
T. 070-5117-3709
Pengalaman sebagai atase kerja sama hukum Kedutaan Besar Korea di Tiongkok/pejabat kebijakan HAM Kejaksaan Agung · Pengacara spesialis perusahaan/keuangan/kepabeanan
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0