
Tanya Jawab Hukum
Q
Dilihat4,052
Ayah saya baru-baru ini meninggal secara mendadak. Tetapi sama sekali tidak ada wasiat lisan maupun surat wasiat tertulis yang ditinggalkan. Dalam kasus seperti ini, bagaimana harta ayah saya dibagi? Saya penasaran apakah keluarga cukup membaginya dengan kesepakatan bersama, atau siapa yang mewarisi lebih banyak menurut kriteria yang ditetapkan secara hukum.
wasiat
Jawaban
Terbit:
Penulis : Kim Kuk-il
Apabila pewaris meninggal tanpa meninggalkan wasiat, atau meskipun ada wasiat tetapi batal karena tidak memenuhi persyaratan hukum, harta pewaris dibagikan kepada ahli waris menurut ketentuan warisan menurut undang-undang yang ditetapkan 「Hukum Perdata」.
Warisan menurut undang-undang dilakukan menurut urutan berikut, dan apabila ada ahli waris urutan lebih tinggi, ahli waris urutan lebih rendah tidak memiliki hak waris.
Urutan 1 adalah keturunan garis lurus pewaris (anak dan sebagainya) serta pasangan yang sah secara hukum.
Urutan 2 adalah leluhur garis lurus pewaris (orang tua dan sebagainya) serta pasangan yang sah secara hukum.
Urutan 3 adalah saudara kandung pewaris.
Urutan 4 adalah kerabat garis samping pewaris sampai derajat ke-4.
Apabila ahli waris yang termasuk urutan yang sama lebih dari satu, pada prinsipnya bagian waris dibagi secara merata.
Namun, dalam hal pasangan mewarisi bersama dengan keturunan garis lurus atau leluhur garis lurus, bagian waris pasangan ditetapkan 1,5 kali lipat dibandingkan bagian waris ahli waris lainnya.
Demi mencegah sengketa antar ahli waris dan menjalankan prosedur warisan yang lancar, menerima bantuan ahli pada tahap awal dapat membantu.
Untuk hal-hal rinci terkait wasiat, kami harap Anda memeriksanya melalui konsultasi dengan pengacara spesialis waris.

Strategi litigasi berbasis AI·IT khas Daeryun
Lebih dari 240 anggota utama
Lebih dari 1,200 permintaan klien per bulan
* 2026년 1월 변호사협회 경유증표 발급 기준
Sesuai Pasal 4 Ayat 1 Peraturan Periklanan Asosiasi Pengacara Korea
Setiap konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga dilaksanakan dengan sistem janji temu.
Konsultasi telepon
1800-7905
Diterima 24 jam, 365 hari


Konsultasi online
Menyediakan layanan hukum
bagi klien.

Konsultasi chat
Dapatkan konsultasi dengan mudah lewat chat.
Anggota terkait
Lihat lainnya
Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai jaksa kepala di Kejaksaan Tinggi Seoul · Pengacara spesialis pidana/narkoba/hak kekayaan intelektual
Studi kasus utama
Lihat lainnyaBidang praktik terkait
Lihat lainnyaSemua bidang Sekilas pandang
1/0