Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi



"Ketulusan akan tersampaikan"
Pengacara Ko Seung-seok, yang memiliki keahlian dalam perkara perdata, pidana, keluarga, dan administrasi, pernah menjabat sebagai anggota komite peninjauan keterbukaan informasi dan anggota komite mediasi pengaduan Kota Gwacheon, serta memiliki pengalaman yang kaya dalam perkara pidana seperti perkara penipuan kredit macet terkait kredit macet Woori Bank dan perkara penipuan Korea Fonine Gold Exchange. Selain itu, ia juga memiliki keahlian dan pengetahuan yang tinggi dalam litigasi administrasi seperti pencabutan penetapan kawasan hijau alami Kota Gwacheon, pembatalan penolakan izin pembangunan, gugatan pembatalan pengenaan denda pelaksanaan, dan perkara pembatalan putusan peninjauan kembali penyelamatan atas pemecatan tidak sah Yayasan Sangnoksu. Dengan keyakinan bahwa ketulusan akan tersampaikan, ia menerima perkara dan menghadirkan kepuasan bagi klien.