Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi



“Dari awal hingga akhir, saya akan menyelesaikannya bersama Anda”
Pengacara Lee Ji-yeon, yang menunjukkan keahlian khusus di bidang pidana dengan mewakili pengaduan dalam banyak perkara pidana seperti penganiayaan, penolakan untuk meninggalkan tempat, dan penguntitan, serta membela tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen pribadi hingga memperoleh keputusan tidak melimpahkan perkara, telah dengan mahir mempersempit jarak antara tuduhan terhadap klien dan pokok persoalan hukum. Selain itu, ia menonjol dalam berbagai litigasi di bidang perdata, seperti perkara yang dimenangkannya melawan perusahaan kartu kredit dan perkara yang dimenangkannya saat menanggapi gugatan pengembalian uang muka senilai sekitar 4 miliar won, dan telah membalikkan keadaan yang tidak wajar bagi klien. Pengacara Lee Ji-yeon adalah pengacara andal yang menjalankan pembelaan dengan memadukan ketelitian dalam mendengarkan klien dan keahlian tajam untuk menembus celah hukum.