Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi



"Saya akan mendengarkan dengan saksama dan berupaya sebaik mungkin"
Pengacara Shin Seung-jo, yang telah mengumpulkan pengalaman praktik dengan menangani beragam perkara perdata·pidana, memiliki keunggulan dalam penyelesaian sengketa perdata seperti ganti rugi, pengembalian keuntungan yang tidak sah, dan gugatan piutang yang dialihkan terhadap perusahaan asuransi, lembaga keuangan, pelaku usaha, dan perorangan. Selain itu, ia telah memberikan bantuan profesional untuk melindungi hak dan kepentingan klien dalam perkara keluarga seperti perceraian·pembagian harta, penunjukan pemegang hak asuh dan pengasuh, dan gugatan biaya pengasuhan yang belum dibayar, serta dalam perkara pidana dan korporasi seperti mengemudi dalam keadaan mabuk, kelalaian mengambil tindakan setelah kecelakaan, dan kasus pencemaran nama baik·gangguan usaha terkait karyawan yang pindah ke perusahaan pesaing. Pengacara Shin Seung-jo tidak hanya memperhatikan hasil perkara, tetapi juga mendengarkan dengan saksama agar klien dapat merasakan kepercayaan dan ketenangan selama prosesnya, dan berupaya sebaik mungkin hingga akhir.