Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi



U.S.-Licensed Attorney
U.S.-Licensed Attorney
Memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, Amerika Serikat
"Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk menciptakan hasil yang nyata"
Pengacara asing (Amerika Serikat) Won Jung-yeon, seorang pengacara dari Divisi Litigasi dan Arbitrase Internasional pada International Litigation·Arbitration·Immigration Group yang memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, Amerika Serikat, telah menimba pengalaman praktik yang kaya di pasar hukum global, seperti arbitrase internasional, litigasi di Amerika Serikat, dan sengketa korporasi lintas batas. Selama ini, ia berkarier di firma-firma hukum besar terkemuka dalam negeri seperti kantor hukum Kim·Chang, Law Firm Sejong, dan Law Firm Gwangjang, dan di perusahaan patungan Baker McKenzie & KL Partners ia mendampingi perkara kompleks yang mencakup Timur Tengah·Eropa·Amerika Utara·Asia, seperti arbitrase komersial berskala besar, ISDS, dan litigasi paralel. Pengacara asing (Amerika Serikat) Won Jung-yeon memiliki keunggulan dalam arbitrase internasional dan penyelesaian sengketa luar negeri bagi perusahaan multinasional·lembaga pemerintah, termasuk pengalaman mewakili Pemerintah Republik Korea dalam ISDS yang berbasis FTA Korea-Amerika Serikat. Selain itu, dalam proyek M&A·investasi luar negeri yang menerapkan yurisdiksi majemuk, ia juga memiliki keahlian dalam perancangan struktur, analisis risiko regulasi, dan penyajian strategi penyelesaian yang praktis. Berlandaskan kemampuan komunikasi global dan kompetensi penyelesaian yang berorientasi praktik, ia adalah pengacara asing (Amerika Serikat) yang berupaya sebaik mungkin untuk memberikan hasil yang nyata bagi klien.