


Foreign Counsel, U.S. Law
Foreign Counsel, U.S. Law
Pengacara negara bagian New York/Florida/Massachusetts, Amerika Serikat · Anggota SJKP LLP
"Saya membantu klien bersiap menghadapi risiko yang mereka hadapi dan menggali peluang jangka panjang"
David Reed, pengacara penasihat asing (Amerika Serikat) di SJKP LLP, telah berkarier secara internasional selama sekitar 20 tahun di perusahaan farmasi dan alat kesehatan, serta mengumpulkan pengalaman di berbagai bidang hukum korporasi seperti negosiasi kontrak dan lisensi, merger dan akuisisi perusahaan dan lini produk, serta penyelesaian masalah regulasi dan ketenagakerjaan. Setelah kembali ke Syracuse pada tahun 2009, pengacara asing (Amerika Serikat) David mengembangkan Reed CNY Business Law, P.C. dan memberikan konsultasi hukum yang disesuaikan bagi beragam klien, termasuk perusahaan nirlaba dan berorientasi laba, perusahaan manufaktur, dan perusahaan penjualan. Selain itu, ia saat ini menjabat sebagai profesor tamu untuk transaksi bisnis internasional di Syracuse University College of Law, dan pernah menjabat sebagai presiden sebelumnya dari asosiasi pengusaha Central New York. Pengacara asing (Amerika Serikat) David Reed memiliki kualifikasi pengacara negara bagian Massachusetts, New York, dan Florida, serta memberikan layanan hukum di berbagai bidang seperti transaksi internasional dan penanganan regulasi, dengan fokus pada hukum korporasi.
※SJKP LLP adalah firma independen Daeryun di AS.