Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi



U.S.-Licensed Attorney
U.S.-Licensed Attorney
Memiliki lisensi pengacara Negara Bagian New York AS anggota SJKP LLP
"Berbekal beragam pengalaman praktik global, menemukan jawaban atas masalah hukum yang melintasi batas negara"
Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS) yang tergabung dalam SJKP LAW FIRM LLP dan memegang lisensi pengacara Negara Bagian New York, AS, menyediakan konsultasi hukum yang disesuaikan bagi klien perorangan maupun perusahaan dengan fokus pada bidang hukum korporasi dan imigrasi. Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS), memiliki beragam pengalaman konsultasi di seluruh bidang hukum korporasi, imigrasi, kepatuhan (compliance), keuangan, dan urusan hukum internasional. Sebelum bergabung dengan SJKP LAW FIRM LLP, ia bekerja di Chang Law Group dan Jia Law Group di New York, menangani imigrasi bisnis seperti ketenagakerjaan dan investasi serta imigrasi keluarga, dan menangani berbagai urusan hukum internasional seperti konsultasi perusahaan, kontrak komersial, dan pendirian badan hukum. Ia juga telah memberikan konsultasi hukum praktis mengenai kepatuhan regulasi yang diperlukan dalam proses ekspansi perusahaan Korea maupun asing ke pasar AS. Selain itu, ia berperan sebagai penanggung jawab hukum dan kepatuhan di lembaga keuangan serta perusahaan global seperti Deutsche Bank, UBS Securities, Standard Chartered Securities, China Everbright Bank, BNP Paribas Cardif Life Insurance, dan Magnachip Semiconductor. Ia mengumpulkan pengalaman praktik di berbagai bidang seperti regulasi perbankan dan keuangan, tata kelola perusahaan, anti pencucian uang (AML), pengendalian internal, penanganan pemeriksaan oleh otoritas regulasi, dan transaksi internasional, serta mengasah wawasan internasionalnya dengan berperan sebagai konsultan internasional di Asian Development Bank (ADB). Julietta JeongSun KIM, pengacara asing (AS), yang meraih gelar Sarjana (B.A.) dan Sarjana Hukum (LL.B.) dari University of Sydney serta gelar Magister Hukum Perbankan dan Keuangan (LL.M.) dari University of London, menyediakan solusi yang canggih untuk isu-isu hukum lintas batas (cross-border) klien yang kompleks, berbekal fondasi akademis yang kokoh dan banyak pengalaman praktik di lapangan.
※SJKP LLP adalah firma independen Daeryun di AS.