Dilihat 126

Firma Hukum Daeryun dan Megastudy menandatangani MOU untuk kerja sama bisnis pada 10 Januari 2024.
Upacara perjanjian yang berlangsung di kantor pusat Grup Megastudy dihadiri oleh Perwakilan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Kuk-il, Pengacara Penanggung Jawab Tertinggi Park Seong-dong, Ketua Grup Megastudy Son Joo-eun, dan lainnya.
Sesuai perjanjian, kedua institusi akan bekerja sama dalam penasihatan hukum pendidikan Megastudy, dukungan konsultasi hukum bagi para anggota, pertukaran informasi yang diperlukan untuk saling bertukar, seminar untuk usaha bersama, penyelenggaraan pendidikan, dan lainnya.
Khususnya, Daeryun berencana secara aktif turut serta dalam respons awal terhadap kejahatan siber dengan mengerahkan kapasitas tim khusus perkara pidana serta Pusat Investigasi Bukti·Forensik Digital.
Ketua Son Joo-eun mengatakan, “Dalam situasi yang membutuhkan penasihatan hukum multidimensi seperti kepatuhan internal·eksternal, telaah dokumen kontrak, dan respons pidana, saya rasa Daeryun yang memiliki pengalaman penasihatan yang kaya akan sangat membantu Megastudy,” dan “berdasarkan penasihatan hukum profesional Daeryun, kami akan menjadi nomor 1 di bidang pendidikan persiapan masuk perguruan tinggi.”
Perwakilan Kim Kuk-il menyampaikan, “Daeryun memiliki kapasitas penasihatan yang merata di tiap bidang, sampai-sampai masing-masing mengoperasikan Pusat Pidana, Pusat Hukum Korporasi, Pusat Kekerasan Sekolah, dan lainnya,” dan “kami akan mendukung agar respons cepat dapat dilakukan di tengah meningkatnya kejahatan seperti insiden pelanggaran siber dan kekerasan siber, serta akan bekerja dengan sungguh-sungguh di semua area yang membutuhkan bantuan Daeryun.”
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat