Dilihat 65

Firma Hukum Daeryun dan Asosiasi Dokter Pengobatan Korea Kota Metropolitan Gwangju pada 21 Februari 2024 menandatangani MOU untuk kerja sama.
Nota kesepahaman kerja ditandatangani dengan dihadiri antara lain oleh Direktur Daeryun Kim Guk-il, Advokat Kepala Umum Gwak Min-seop, Ketua Asosiasi Dokter Pengobatan Korea Kota Metropolitan Gwangju Kim Gwang-gyeom, dan Ketua Rapat Umum Anggota Asosiasi Dokter Pengobatan Korea Kota Gwangju Choi Myeong-ho serta pihak terkait lainnya.
Melalui kesepakatan kali ini, kedua lembaga akan saling bekerja sama demi pengembangan pengobatan Korea, antara lain melalui kerja sama timbal balik untuk pengembangan pekerjaan rumah sakit·klinik, konsultasi hukum untuk menggeliatkan layanan medis, pertukaran informasi yang diperlukan untuk saling berinteraksi, serta konsultasi dan dukungan hukum untuk usaha medis.
Ketua Kim dari Asosiasi Dokter Pengobatan Korea Kota Metropolitan Gwangju berkata, "Melalui kesepakatan kali ini kami akan berkontribusi pada pengembangan pengobatan Korea dan menyebarluaskan infrastruktur medis pengobatan Korea yang unggul," dan "Kami berharap interaksi kedua lembaga menjadi momentum yang dapat membangkitkan kebangkitan dunia pengobatan Korea."
Ia menambahkan, "Kami berharap dapat memperoleh bantuan hukum yang diperlukan untuk usaha urusan medis·farmasi guna mencegah kerugian bagi institusi medis pengobatan Korea, yang merupakan salah satu rencana usaha tahun ini."
Advokat Direktur Kim dari Daeryun menekankan, "Demi pengembangan dunia pengobatan Korea di tengah lingkungan medis yang berubah pesat, kami tidak akan segan memberikan dukungan konsultasi hukum medis," dan "Kami akan menyediakan berbagai layanan hukum medis seperti telaah hukum dan penanganan gugatan agar dapat berkontribusi pada kemajuan medis, serta akan memanfaatkan semaksimal mungkin kapasitas material, manusia, dan teknis."
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat