Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 47

Pengacara ahli pidana yang terdaftar di Asosiasi Pengacara Korea adalah pengacara yang memiliki keahlian dalam perkara pidana seperti kejahatan harta, kejahatan seksual, kejahatan kekerasan, dan kejahatan lalu lintas, dan pendaftaran hanya diizinkan bagi yang memenuhi kondisi berikut.
1. Pengalaman hukum minimal 3 tahun
2. Menerima minimal 30 perkara terkait bidang pidana
3. Menyelesaikan pelatihan terkait minimal 14 jam dalam 3 tahun terakhir
Firma Hukum Daeryun menjalankan kelompok per bidang dan menyediakan layanan hukum satu pintu dari awal perkara hingga akhir persidangan dengan melakukan konsultasi langsung oleh pengacara ahli pidana.
Pengacara Kim Eun-young dari Daeryun memenuhi semua kondisi seperti pengalaman hukum, pengalaman menangani perkara, dan penyelesaian pelatihan, sehingga terdaftar sebagai pengacara ahli bidang pidana di Asosiasi Pengacara Korea.
Daeryun, dengan berpusat pada pengacara ahli pidana yang memenuhi syarat, menyediakan solusi hukum yang disesuaikan bagi klien, dan berjanji akan berupaya maksimal agar Anda dapat memperoleh hasil yang diinginkan.
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat