Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 270

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengumumkan telah menandatangani MOU untuk menanggapi perluasan Undang-Undang Hukuman atas Kecelakaan Berat dengan Asosiasi Pelaku Usaha Kecil Industri Kelistrikan Korea (KEISA, lembaga berbadan hukum) pada 15 Maret 2024.
Upacara perjanjian kali ini yang berlangsung di Kantor Pusat Seoul Firma Hukum Daeryun dihadiri oleh Pengacara Penanggung Jawab Daeryun Kim Gook-il, Manajer Grup Penyidikan Bukti dan Forensik Digital Cho Jun-ho, Ketua KEISA Kim Ji-gon, dan Anggota Penasihat Park Dong-won.
Kedua lembaga sepakat untuk bekerja sama melalui perjanjian ini dalam △konsultasi terkait Undang-Undang Hukuman atas Kecelakaan Berat bagi perusahaan anggota umum usaha kecil dan menengah △menjalankan bisnis terkait ESG dan energi.
KEISA adalah lembaga yang mewakili usaha kecil dan menengah di bidang kelistrikan dalam negeri, dan diluncurkan pada 2020 setelah memperoleh izin sebagai lembaga berbadan hukum nirlaba dari Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi.
Khususnya, organisasinya disusun agar usaha kecil dan menengah swasta energi, badan usaha milik negara dan perusahaan besar dalam dan luar negeri, serta firma hukum menengah dan besar dapat menghasilkan sinergi bersama.
Daeryun berencana untuk secara cepat menyajikan pedoman yang disesuaikan dengan karakteristik tempat usaha kecil dan menengah terkait Undang-Undang Hukuman atas Kecelakaan Berat dan ESG yang merupakan isu terbesar perusahaan, hingga menangani pengelolaan pascakejadian.
Ketua Kim Ji-gon menyampaikan, “Daeryun adalah firma hukum yang memiliki jaringan nasional yang berbeda dari firma hukum anggota khusus KEISA yang ada. Dengan momentum perjanjian kerja sama ini, perusahaan anggota yang berlokasi di daerah akan memperoleh layanan hukum yang lebih beragam.”
Pengacara Penanggung Jawab Kim Gook-il mengatakan, “Melalui perjanjian kerja sama dan keanggotaan khusus dengan KEISA, kami akan dapat mewujudkan perkembangan bersama melalui penanganan Undang-Undang Hukuman atas Kecelakaan Berat dan berbagi isu ketenagakerjaan secara menyeluruh,” dan “kami akan mendukung konsultasi hukum tanpa segan di semua ranah pekerjaan yang diperlukan asosiasi dan perusahaan anggota sehingga turut memperkuat daya saing usaha kecil dan menengah.”
Ia melanjutkan, “Karena memiliki kantor terbanyak di seluruh negeri, kami berharap perusahaan anggota dapat memperoleh konsultasi hukum dari tempat yang dekat,” dan menekankan, “kami menyiapkan sistem kolaborasi agar dukungan ke seluruh negeri dimungkinkan dari kantor pusat, sehingga dapat menjalankan konsultasi dan penanganan yang cepat.”
Sementara itu, Daeryun memiliki 36 kantor di seluruh negeri, dan 230 pengacara spesialis berkantor tetap.
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat