Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 48

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada 17 April 2024 menyatakan baru-baru ini telah menandatangani MOU penasihatan hukum, termasuk litigasi medis, dengan Rumah Sakit Perawatan Green Gwangju.
Upacara perjanjian kerja sama dihadiri oleh Pengacara Penanggung Jawab Utama Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kwak Min-seop dan Direktur Rumah Sakit Perawatan Green An Su-gi.
Daeryun mendukung, antara lain, penanganan berbagai perkara dan sengketa yang timbul di rumah sakit, telaah awal masalah terkait promosi dan iklan, penasihatan medis terkait perizinan institusi medis, serta telaah hukum kontrak. Selain itu, dengan menggelar seminar atau pelatihan bersama, firma berupaya agar dapat memperbaiki layanan medis bagi karyawan dan pasien
Daeryun memiliki kelompok litigasi medis yang terdiri atas pengacara berlatar belakang rumah sakit dan tim penasihat, serta berencana mengambil langkah penanganan per perkara dengan berkolaborasi bersama para ahli yang tergabung, seperti konsultan ketenagakerjaan, akuntan, dan konsultan pajak.
Rumah Sakit Perawatan Green adalah rumah sakit perawatan ekologis yang menggabungkan kedokteran modern dan pengobatan oriental, memiliki 480 tempat tidur, dan dapat menangani pengobatan seperti bedah saraf, kedokteran rehabilitasi, penyakit dalam, bedah, kandungan, dan pengobatan oriental.
Direktur Rumah Sakit Perawatan Green An Su-gi mengatakan, "Perkara dan insiden terjadi tanpa memandang bidang, seperti sengketa dengan pendamping pasien dan masalah perizinan," dan menambahkan, "Dengan perjanjian kerja sama kali ini bersama Daeryun, kami dapat menangani masalah hukum sejak dini, dan kami berharap beban karyawan akan sangat berkurang."
Pengacara Penanggung Jawab Utama Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kwak Min-seop mengatakan, "Karena Daeryun memiliki kelompok di berbagai bidang seperti medis, pidana, perdata, pajak, dan administrasi, kami dapat menyediakan penasihatan medis yang cepat di seluruh bidang," dan menambahkan, "Agar Rumah Sakit Perawatan Green dapat memantapkan diri sebagai grup medis global, kami secara aktif menangani pengelolaan sengketa
Sementara itu, Daeryun adalah firma hukum yang mengoperasikan 38 kantor di seluruh negeri, dan menyediakan layanan hukum yang sama di seluruh negeri melalui pengelolaan perkara yang berpusat pada kantor pusat. Baru-baru ini, seiring memindahkan kantor pusatnya ke Parc.1 Tower Yeouido, firma memperkuat secara signifikan kelompok per bidangnya.
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat