Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi
Dilihat 114

Pengacara ahli keluarga terdaftar Asosiasi Pengacara Korea adalah pengacara yang memiliki profesionalitas dalam perkara keluarga seperti penegasan ada tidaknya hubungan anak kandung, tuntutan pengakuan, penyangkalan hubungan anak kandung, dan perubahan hak asuh, dan diperbolehkan mendaftar hanya apabila memenuhi syarat berikut.
1. Pengalaman hukum minimal 3 tahun ke atas
2. Penanganan perkara terkait bidang keluarga 30 kasus ke atas
3. Menyelesaikan pendidikan terkait 14 jam ke atas dalam 3 tahun terakhir
Firma Hukum Daeryun mengoperasikan kelompok per bidang, dan melalui konsultasi langsung dengan pengacara ahli keluarga memberikan layanan hukum satu atap sejak awal perkara hingga akhir persidangan.
Pengacara Daeryun Kim Yu-na memenuhi seluruh syarat seperti pengalaman hukum, pengalaman penanganan perkara, dan penyelesaian pendidikan sehingga terdaftar sebagai pengacara ahli bidang keluarga Asosiasi Pengacara Korea.
Daeryun, dengan berpusat pada pengacara ahli keluarga yang memenuhi syarat, memberikan solusi hukum yang disesuaikan bagi klien, dan berjanji akan berupaya sekuat tenaga agar Anda dapat memperoleh hasil yang diharapkan.
Anggota Terkait
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat