Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2022-11-22
Belakangan ini, kerugian akibat modus voice phishing jenis penipuan tatap muka yang berkembang dari modus yang sudah ada semakin meningkat. Nyatanya, menurut Badan Kepolisian Nasional, di antara kejahatan voice phishing yang terjadi di dalam negeri tahun lalu, voice phishing jenis penipuan tatap muka mencapai 22.752 kasus.
Seiring diperketatnya penilaian penerbitan dan penindakan rekening ilegal (daepo tongjang) yang esensial dalam modus phishing yang sudah ada sehingga sarana kejahatan menjadi sulit diperoleh, modus jenis penipuan tatap muka yang relatif lebih mudah dilakukan pun meningkat. Voice phishing jenis penipuan tatap muka merujuk pada cara di mana penarik dana (orang yang bertugas menarik uang dari rekening orang lain dalam organisasi kejahatan dan sebagainya) menerima uang secara langsung.
Kejahatan voice phishing jenis penipuan tatap muka ini memanfaatkan kurir yang menemui korban secara langsung untuk mengumpulkan uang tunai lalu mentransfer uang itu ke rekening organisasi voice phishing demi menghindari jaring penyidikan dan meminimalkan kerugian organisasi, sehingga mereka menarik dan memanfaatkan orang awam agar organisasi tidak terpukul meskipun terjadi penangkapan.
Karena alasan seperti ini, sulit menumpas seluruh organisasi hingga apa yang disebut 'otak utama' yang merancang keseluruhan kejahatan, dan menjadi masalah karena banyak calon pekerja atau pencari kerja yang sulit memperoleh pekerjaan akibat resesi ekonomi dimanfaatkan sebagai kurir penyampai dan pengumpul lalu harus memikul tanggung jawab hukum.
Belakangan ini pun, kasus di Suwon di mana seseorang menerima kabar bahwa ia diterima sebagai sekretaris kantor hukum, tetapi merasa isi tugas yang diperintahkan janggal lalu turun ke lokasi bersama polisi sehingga dapat mencegah kerugian, diberitakan dan menjadi bahan perbincangan besar.
Apabila terlibat dalam kejahatan jenis penipuan tatap muka, meskipun hanya peserta sederhana, jika diakui adanya kesengajaan bersyarat (dolus eventualis), sulit terbebas dari dugaan membantu penipuan, dan bahkan harus memikul tanggung jawab finansial atas jumlah kerugian akibat perbuatan pidana itu. Tindak pidana penipuan merupakan kejahatan harta benda yang diancam pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 20 juta won, dan pelaku pembantuan pun akan menerima hukuman berat.
Terlebih lagi, belakangan ini kecenderungan untuk menilai ada atau tidaknya kejahatan dengan mencermati keadaan orang-orang yang bertindak sebagai kurir penyampai uang tunai atau kurir pengirim uang semakin kuat, dan karena voice phishing itu sendiri dipandang sebagai dugaan yang berat, adakalanya hukuman badan dijatuhkan meskipun terhadap orang yang sekadar ikut serta atau pelaku pertama kali.
Kim In-won, pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang berlatar belakang Jaksa Kepala, menasihati, "Dalam kejahatan voice phishing jenis penipuan tatap muka, penting untuk membuktikan secara doktrin hukum bahwa dirinya dimanfaatkan secara tidak adil oleh organisasi kejahatan sehingga terbebas semaksimal mungkin dari dugaan sebagai kaki tangan," dan "sebaiknya menghadapinya dengan meminta bantuan profesional pengacara spesialis voice phishing yang berpengalaman banyak menangani perkara terkait."
Baca teks lengkap artikel-http://beyondpost.co.kr/view.php?ud=20221121103446759867114f971d_30
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat