Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-02-27

Wawancara Choi Bo-yun, pengacara Firma Hukum Daeryun
Diperlukan pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan berbagai pihak, termasuk penyandang disabilitas, di semua bidang seperti medis dan hak mobilitas
Dalam arus percepatan teknologi baru, barrier-free pun harus turut dipertimbangkan
Gugatan tuntutan ganti rugi atas seorang penyandang disabilitas perkembangan yang meninggal setelah menjalani operasi akibat patah pergelangan kaki pada 2022 dimulai pada tanggal 12 bulan lalu. Isu yang diangkat pada hari sidang pertama adalah cakupan 'kewajiban penjelasan' rumah sakit terhadap penyandang disabilitas. Terkait hal ini, kami mendengarkan cerita mengenai inti perkara dan persoalan yang patut mendapat perhatian masyarakat kita dari pengacara Choi Bo-yun (Firma Hukum Daeryun), yang menjadi kuasa hukum keluarga korban dan yang dirinya sendiri pun menyandang disabilitas fisik.
Inti perkara adalah 'barrier-free'
Pengacara Choi yang menangani pembelaan, ketika ditanya perihal perkembangan gugatan, terlebih dahulu mengangkat 'barrier-free', topik terbesar di kalangan disabilitas. Maksudnya, secara harfiah, penghalang terhadap disabilitas juga harus dihilangkan dalam bidang medis.
Ia berkata, "Salah satu inti perkara ini adalah apakah tindakan tim medis yang menghilangkan penjelasan mengenai komplikasi yang dapat berujung kematian, lalu hanya menjelaskan hal-hal terkait dan meminta tanda tangan kepada pasien sendiri yang mengidap disabilitas perkembangan berat, termasuk pelanggaran 'kewajiban penjelasan'."
Menurut ringkasan perkara yang sebenarnya, pasien A mengidap disabilitas perkembangan berat sehingga memiliki keterbatasan dalam komunikasi pada umumnya. Kendati demikian, tim medis yang menangani operasi memberikan penjelasan tentang operasi patah pergelangan kaki dan memperoleh persetujuan hanya dari A sendiri, bukan dari walinya. Dalam proses ini, mereka tidak menjelaskan mengenai 'emboli', penyebab kematian A sekaligus komplikasi pascaoperasi.
Terkait hal ini, pengacara Choi menjelaskan, "Berdasarkan Pasal 24-2 Undang-Undang Medis (penjelasan mengenai tindakan medis), dokter wajib memberikan penjelasan tentang tindakan medis kepada wali menurut hukum bila pasien tidak memiliki kapasitas bertindak, tetapi tidak ada ketentuan yang jelas mengenai bagaimana harus bertindak dalam hal pasien kurang memiliki kapasitas bertindak atau mengidap disabilitas perkembangan," seraya menambahkan, "karena kewajiban penjelasan tidak jelas, bagaimana pengadilan menafsirkan ketentuan tersebut menjadi penting."
Ia menambahkan, "Pada hari sidang pertama, pengadilan menetapkan pemeriksaan ahli untuk menilai apakah ada kelalaian medis dalam kematian korban, dan kini kami menunggu jawaban (hasil pemeriksaan ahli)," serta bahwa pihaknya berencana mengambil tindak lanjut bergantung pada bagaimana hasil pemeriksaan ahli itu keluar. Maksudnya, karena terdapat bagian hukum yang ambigu, pihaknya akan memastikan hasil pemeriksaan ahli yang diambil berdasarkan pendapat dan pengetahuan pakar bidang terkait, lalu menyusun strategi pembelaan mengenai persoalan dalam proses pemenuhan kewajiban penjelasan oleh tim medis maupun kelalaian lain dalam tindakan medis.
Pengacara Choi menjelaskan makna perkara ini, dengan mengatakan, "Karena bukan hanya penyandang disabilitas, orang tanpa disabilitas pun dapat dirugikan oleh penjelasan yang kurang atau layanan medis yang tidak memadai dari tim medis, saya rasa jika yurisprudensi perkara ini kelak menjadi standar hukum, hal itu saja sudah bermakna."
Barrier-free, persoalan di ranah pendekatan komprehensif
Pengacara Choi sendiri pun menyandang disabilitas akibat kecelakaan medis, dan berdasarkan pengalaman berhasil memenangkan putusan setelah gugatan selama 6 tahun melawan rumah sakit, hingga kini ia menangani berbagai gugatan ganti rugi. Dalam proses semacam ini, ia mengalami secara langsung maupun tidak langsung kesulitan akibat beragam disabilitas, dan katanya menjadi menaruh perhatian mendalam pula pada kebijakan. Kami juga berbincang mengenai isu disabilitas serta persoalan yang patut diperhatikan di masyarakat kita yang belakangan disoroti pengacara Choi.
Hingga dikatakan bahwa 90% populasi penyandang disabilitas saat ini adalah penyandang disabilitas yang diperoleh kemudian (bukan bawaan), banyak orang menjadi penyandang disabilitas bukan hanya karena kecelakaan medis, tetapi juga karena beragam sebab. Dalam arus ini, pengacara Choi menyebut barrier-free penting khususnya di ranah 'hak akses komprehensif'.
Pengacara Choi menekankan, "Saya berpandangan bahwa seiring teknologi baru terus berkembang ke depan, teknologi yang sesuai dengan kebutuhan individu harus dikembangkan untuk semua orang tanpa membedakan penyandang disabilitas dan non-disabilitas," seraya menambahkan, "khususnya, pertimbangan terhadap disabilitas harus dianggap penting sejak tahap awal penetapan sistem dalam pengembangan teknologi dan pengenalan kebijakan."
Pengacara Choi pernah berpartisipasi sebagai pembahas dalam 'Simposium Internasional Alat Teknologi Bantu 2023' dan 'Teknologi Bantu bagi Penyandang Disabilitas dengan Memanfaatkan Teknologi AI: Tugas Menuju Inovasi dan Tantangan', serta aktif pula di Komite Khusus Peningkatan Kemudahan Mobilitas Penyandang Disabilitas pada Komite Integrasi Nasional yang langsung di bawah Presiden. Dalam kegiatan-kegiatan tersebut, pengacara Choi menekankan 'pendekatan komprehensif'. Maksudnya, aksesibilitas dibutuhkan bukan hanya untuk penyandang disabilitas, melainkan pada akhirnya untuk semua orang.
Berbicara soal aksesibilitas, kita dapat teringat pada perjuangan hak mobilitas penyandang disabilitas oleh Solidaritas Nasional Penghapusan Diskriminasi Penyandang Disabilitas yang kini menjadi isu besar di masyarakat kita. Pengacara Choi mengatakan bahwa dalam hal kereta bawah tanah pun, seandainya aksesibilitas penyandang disabilitas dipertimbangkan sejak tahap perancangan awal, situasi seperti ini tidak akan sampai terjadi.
Pengacara Choi menekankan, "Kini teknologi baru untuk perangkat mobilitas seperti personal mobility (perangkat mobilitas pribadi) dan SDV (Software Defined Vehicle, kendaraan yang mengendalikan dan mengelola perangkat keras dengan perangkat lunak) tengah dipercepat, tetapi sistem mobilitas tidak boleh berpusat pada kota, dan diperlukan kebijakan yang cermat agar tidak terjadi kesenjangan berupa sulitnya mobilitas antarwilayah di luar kota," seraya menambahkan, "selain itu, dalam situasi seperti ini, harus dapat ditempatkan sarana mobilitas yang mampu memenuhi kebutuhan berbagai pihak, termasuk penyandang disabilitas."
Dan pada akhirnya, informasi mengenai tujuan yang hendak dituju mutlak diperlukan; hak akses informasi pun diperkirakan mengalami perubahan besar dengan pengenalan teknologi AI, dan bagian ini juga perlu mencerminkan karakteristik dan kebutuhan berbagai pihak, termasuk penyandang disabilitas, sejak tahap awal. Ia menunjukkan bahwa negara kita masih lemah dalam sistem penjaminan hak yang berbasis hak akses komprehensif, dan sebagaimana Pusat Aksesibilitas didirikan di UE, negara kita pun memerlukan perubahan hukum dan kebijakan yang sesuai dengan perubahan dan standar dunia.
Terakhir, pengacara Choi berkata, "Kini di masa yang disebut era usia 100 tahun dan era penuaan ekstrem, banyak orang menjadi menyandang disabilitas atau kesulitan bergerak, sehingga aksesibilitas harus selalu ditekankan ke depan," seraya menambahkan, "karena itu, ke depan, ketika mengembangkan teknologi di bidang apa pun termasuk hak mobilitas, alangkah baiknya aksesibilitas komprehensif benar-benar dipertimbangkan."
[Baca artikel selengkapnya] - Pendekatan komprehensif harus dipertimbangkan di semua bidang
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat