Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2021-07-29

Belakangan ini, setelah dihapuskannya tindak pidana perzinaan, gugatan ganti rugi yang menuntut uang penderitaan terhadap perempuan selingkuhan dan pihak selingkuhan dari pasangan meningkat.
Sebagai salah satu contoh, A dan B yang telah menggelar upacara pernikahan tetapi tinggal bersama selama 3 tahun tanpa mendaftarkan pernikahan—di mana A yang jam masuk-pulang kerjanya tidak tetap karena kerja shift—menjalin hubungan gelap dengan C selama masa perkawinan de facto. Dengan bantuan pengacara, B mengumpulkan/menganalisis rekaman video terkait, riwayat pesan, rekaman suara, dan data kotak hitam yang menguntungkan gugatan, lalu menyerahkannya sebagai bukti, dan mengungkap fakta bahwa hubungan perkawinan de facto retak akibat perbuatan perselingkuhan A dan C. Selain itu, ia menegaskan bahwa ada kewajiban untuk bertanggung jawab atas ganti rugi terhadap penderitaan batin B akibat keretakan hubungan perkawinan.
Pengadilan mengakui dalil dan bukti B, menilai bahwa hubungan perkawinan de facto retak akibat perbuatan bersalah A dan C, lalu menjatuhkan putusan kemenangan penggugat yang memerintahkan A dan C membayar uang penderitaan.
Ini adalah kasus yang ditangani Pengacara Shim Jae-guk yang berkiprah sebagai pengacara utama ahli perceraian di Firma Hukum Daeryun. Ia mengatakan, "Apabila mengetahui keberadaan pihak selingkuhan atau perempuan selingkuhan dari pasangan dan menyiapkan gugatan, diperlukan persiapan yang menyeluruh", dan "Penting mengumpulkan sebanyak mungkin data yang berkekuatan hukum seperti video, riwayat pesan, dan rekaman suara, serta meminta konsultasi dari pengacara yang telah banyak menangani gugatan ahli perceraian dan keluarga".
Ia juga menasihati, "Dalam menghitung uang penderitaan pun, alih-alih mengajukan jumlah tinggi tanpa syarat, uang penderitaan hanya dapat diakui apabila dihitung berdasarkan data objektif yang membuktikan kerugian batin secara konkret dan meyakinkan. Karena kuncinya adalah bagaimana membuktikannya, saat bergugat bantuan pengacara ahli perceraian dengan biaya yang wajar dan berpengalaman kaya dalam memenangkan perkara adalah yang terpenting."
Firma Hukum Daeryun menjadikan perceraian, keluarga, pidana, dan perdata sebagai bidang keahliannya dan mengoperasikan kantor di wilayah Seoul, Busan, Daegu, Incheon, Gwangju, Daejeon, Ulsan, Suwon, Changwon, Cheongju, Jeonju, Uijeongbu, Chuncheon, Jinju, dan Jeju.
Detail selengkapnya dapat diperiksa dengan mencari 'Firma Hukum Daeryun' di Naver.
Baca artikel asli - http://www.dt.co.kr/contents.html?article_no=2019081902109923005016&ref=naver
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat