Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-03-07
![의대 교수들, 정부 상대로 증원 취소소송 제기… 쟁점은? [‘의료대란’ 비상]](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20240307090105103.jpg&w=3840&q=100)
Masih berada pada tahap pengumuman·perencanaan
Asosiasi Profesor bahkan sulit diakui memiliki ‘kedudukan sebagai penggugat’
Kepolisian memanggil Ketua Joo Soo-ho sebagai tersangka
Ketua Joo “Tidak mengakui fakta persangkaan”
Kepolisian Korea Selatan memulai penyidikan penuh atas pengaduan·pelaporan terkait Asosiasi Dokter Korea (KMA). Kepolisian mulai memanggil berturut-turut para pengurus KMA baik mantan maupun yang menjabat, sekaligus akan memastikan kebenaran dugaan bahwa karyawan perusahaan farmasi dikerahkan secara paksa ke aksi KMA. Para profesor fakultas kedokteran juga mengajukan gugatan pembatalan yang menentang penambahan kuota mahasiswa kedokteran oleh pemerintah, dan kalangan hukum menganalisis besar kemungkinan gugatan ini ditolak tanpa sempat memperoleh penilaian pengadilan.
Unit Penyidikan Kejahatan Publik Badan Kepolisian Metropolitan Seoul pada tanggal 6 memanggil Joo Soo-ho, Ketua Komite Humas dan Media Komite Penanggulangan Darurat KMA, berstatus tersangka, dan menyelidiki antara lain apakah ia menghasut atau membiarkan aksi kolektif para dokter residen.
Ketua Joo yang keluar setelah menjalani sekitar 10 jam pemeriksaan kepolisian menyatakan, “Saya mengatakan bahwa saya tidak mengakui fakta persangkaan,” seraya menambahkan, “Saya ditanyai soal hubungan dengan para pihak terkait (KMA) yang dipanggil bersama saya maupun keseluruhan dugaan tersebut.” Sebelumnya, Ketua Joo menggelar konferensi pers sebelum masuk ke Unit Penyidikan Kejahatan Publik dan berkata, “(Saya) tidak pernah menghasut (pengunduran diri massal dokter residen) sehingga tindak pidana penghasutan tidak terpenuhi,” seraya menambahkan, “Generasi MZ (kelahiran awal 1980-an~awal 2000-an) adalah manusia jenis baru. Mereka tidak menurut hanya karena para senior berkata ini dan itu.”
Dimulai dari Ketua Joo, kepolisian akan menyelidiki secara berturut-turut para pengurus KMA baik mantan maupun yang menjabat yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan.
Terlepas dari itu, penyidikan atas ‘dugaan pengerahan karyawan perusahaan farmasi ke aksi’ pun diperkirakan akan segera dimulai. Sehari sebelumnya, KMA melaporkan seseorang tak dikenal berinisial A ke Badan Kepolisian Seoul atas sangkaan pelanggaran Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi (pencemaran nama baik).
Menghadapi tindakan yudisial pemerintah, perwakilan Dewan Asosiasi Profesor dari 33 fakultas kedokteran se-nasional sehari sebelumnya mengajukan gugatan pembatalan penambahan 2.000 mahasiswa kedokteran tahun akademik 2025 terhadap Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan·Menteri Pendidikan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Seoul. Mereka juga mengajukan permohonan sela agar pelaksanaannya dihentikan sampai hasil gugatan pokok keluar.
Pihak Dewan Asosiasi Profesor pada garis besarnya berpendapat bahwa subjek dan prosedur, serta isi dari penetapan penambahan kuota mahasiswa kedokteran adalah melanggar hukum. Pertama, Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan tidak memiliki kewenangan menentukan kuota penerimaan mahasiswa universitas menurut Undang-Undang Pendidikan Tinggi, namun tetap memperbesar kuota. Selain itu, mereka berpendapat bahwa prosedur untuk menyelaraskan kepentingan para pemangku kepentingan secara wajar telah dilewati, dan dari sisi isi pun tidak didasarkan pada dasar yang objektif dan adil di bidang medis.
Berbeda dengan pendapat para profesor kedokteran, kalangan hukum sepakat bahwa pertama-tama penambahan kuota mahasiswa kedokteran oleh pemerintah sulit menjadi tindakan administratif yang dapat menjadi objek gugatan pembatalan. Menurut yurisprudensi, tindakan administratif haruslah ‘pelaksanaan kekuasaan publik yang secara langsung memengaruhi hak dan kewajiban rakyat melalui penegakan hukum atas fakta yang konkret oleh badan administrasi’, padahal kebijakan penambahan kuota oleh pemerintah masih berada pada tahap pengumuman atau perencanaan sehingga tidak memiliki ‘sifat sebagai tindakan administratif’.
Muncul pula keraguan mengenai apakah Dewan Asosiasi Profesor layak sebagai penggugat. Pengacara Choi Hyun-deok (Firma Hukum Daeryun) menyatakan, “Penggugat dalam gugatan pembatalan haruslah orang yang secara langsung terpengaruh hak dan kewajibannya, sedangkan sulit memandang bahwa profesor kedokteran dan penambahan kuota kedokteran berada dalam hubungan seperti itu.”
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat