Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-04-29

Komite persiapan, meski proyek batal, menolak melaksanakan pengembalian cicilan yang telah dibayar
Komite persiapan koperasi perumahan daerah (selanjutnya disebut komite persiapan) yang menggiring warga menjadi anggota koperasi dengan menipu bahwa uang muka dan sebagainya akan dikembalikan seluruhnya sesuai perkembangan proyek, akhirnya harus mengembalikan seluruh iuran kepada anggota.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 29, Cabang Timur Pengadilan Negeri Busan belakangan menjatuhkan putusan yang sepenuhnya memenangkan penggugat dalam gugatan pengembalian keuntungan yang tidak sah yang diajukan para anggota terhadap sebuah komite persiapan di wilayah Busan.
Majelis hakim memerintahkan, “Bayarkan kepada para penggugat masing-masing iuran dan biaya jasa administrasi beserta uang yang dihitung dengan tarif 12% per tahun hingga hari pelunasan. Biaya perkara ditanggung tergugat.”
Para anggota mengajukan gugatan dengan menyatakan bahwa komite persiapan tersebut menggiring mereka menjadi anggota koperasi melalui sistem ‘jaminan aman’ sehingga membuat mereka membayar dana puluhan juta won, tetapi tidak mengembalikan cicilan yang telah dibayar.
Sistem jaminan aman yang diajukan komite persiapan saat perekrutan berisi bahwa apabila pendirian koperasi dan proyek batal, calon anggota koperasi dapat memperoleh pengembalian penuh atas uang muka dan sebagainya yang telah dibayar. Para anggota yang bergabung saat itu pun menerima surat pernyataan berisi hal tersebut.
Namun, terungkap bahwa komite persiapan bahkan tidak mengajukan permohonan izin pendirian koperasi kepada instansi yang berwenang.
Khususnya, seiring proyek yang tertunda dan prospek yang menjadi tidak jelas, komite persiapan menggelar rapat umum sementara lalu membubarkan koperasi dan melepaskan seluruh hak terkait proyek dengan alasan konflik antaranggota akibat kenaikan biaya proyek dan keterlambatan proyek.
Meski demikian, komite persiapan berupaya tidak mengembalikan dana yang telah dibayarkan, dan akibatnya sebagian anggota berada dalam situasi terjepit kesulitan hidup.
Atas hal ini, para anggota mengajukan gugatan koperasi perumahan daerah terhadap komite persiapan guna meminta tanggung jawab pengembalian iuran dan sebagainya akibat batalnya proyek.
Kuasa hukum pihak anggota menegaskan bahwa iuran yang dibayarkan anggota harus dikembalikan sesuai pernyataan jaminan aman anggota serta kesepakatan pembubaran·penyelesaian koperasi.
Seorang pihak Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang menjadi kuasa hukum pihak anggota menjelaskan, “Seandainya tidak ada perjanjian jaminan pengembalian, para penggugat tidak akan menandatangani kontrak keanggotaan dalam perkara ini,” seraya menambahkan, “Setelah menekankan adanya penipuan yang disengaja, komite persiapan pun mengembalikan iuran sebagai keuntungan yang tidak sah.”
Ia pun menambahkan, “Menyesatkan para korban dengan iklan berlebihan yang tidak masuk akal adalah kejahatan penipuan yang nyata,” seraya menyampaikan, “Apabila seseorang ingin menarik kembali permohonan setelah menyetorkan biaya keanggotaan, atau ingin keluar dari komite persiapan atau koperasi, ia harus secara aktif membuktikan adanya penipuan yang disengaja di pengadilan, tetapi kenyataannya pembuktian itu tidak mudah.”
[Baca Artikel Selengkapnya] - Koperasi perumahan daerah Busan yang proyeknya batal… pengadilan: “Harus mengembalikan seluruh cicilan kepada anggota” (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat