Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-05-28

Membuktikan bahwa pertemuan terjadi karena tertipu kartu identitas palsu, terhindar dari penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja
Seorang pria berusia 30-an yang dilaporkan atas kejahatan seksual setelah melakukan kontak fisik dan sebagainya dengan anak di bawah umur karena tertipu kartu identitas palsu dijatuhi putusan bebas.
Bagian Pidana ke-5 Pengadilan Negeri Busan (hakim ketua Jang Gi-seok) pada tanggal 27 mengumumkan telah menjatuhkan putusan bebas kepada A (30) yang disangka melakukan pemerkosaan, percobaan pemerkosaan, dan sebagainya.
A pada 13 Desember 2022 diajukan ke persidangan atas sangkaan mencoba melakukan kontak fisik dan berhubungan seksual dengan korban B (saat itu 15 tahun) yang baru pertama kali ditemuinya setelah acara minum bersama kenalan berakhir.
A disangka pada pertemuan pertama mencoba mencium B dan sebagainya tetapi hanya berujung percobaan, lalu pada tanggal 16 bulan yang sama membawa B yang mabuk ke motel dan memerkosanya.
B setelah kejadian melaporkan bahwa ia diperkosa, sedangkan A mendalilkan tidak ada hubungan seksual.
Dalam persidangan, kuasa hukum A membela bahwa keterangan korban tidak konsisten, tidak ada bukti objektif yang menopang keterangan itu, dan setelah kejadian korban menunjukkan reaksi yang tidak wajar, seperti enggan bila para pihak terkait perkara hadir sebagai saksi.
Sebelumnya, A dalam proses penyidikan memberikan keterangan bahwa B mengusulkan pertemuan dengan menyembunyikan fakta bahwa dirinya masih di bawah umur.
Kuasa hukum A membuktikan bahwa B berbohong soal usianya, antara lain dengan menunjukkan kartu identitas palsu kepada A, sehingga A tidak menyadari bahwa B masih di bawah umur.
Kejaksaan Korea Selatan menjatuhkan keputusan tidak menuntut atas sangkaan tersebut dengan penilaian bahwa tidak ada bukti untuk mengakui bahwa A menyadari B sebagai anak·remaja pada saat kejadian.
Kuasa hukum perkara tersebut, yaitu Kim Geun-su, Pengacara Kepala Umum Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), menjelaskan, “Saya kerap menjumpai perkara ketika seseorang secara tidak adil dituduh sebagai pemerkosa. Khususnya, banyak pula kasus anak di bawah umur mendekati dengan membohongi usianya,” seraya menambahkan, “Kian bertambah pula kasus seseorang mengajukan pelaporan untuk meminta uang padahal tidak mengalami kejahatan seksual. Setelah menjadi tersangka, meski seseorang mendalilkan tidak bersalah, karena penyidikan perkara berpusat pada keterangan korban, pembuktian tidak bersalah tidaklah mudah.”
Pengacara Kim melanjutkan, “Meski keterangan dari pihak yang mengeklaim menjadi korban tidak konsisten dan kurang kredibel, apabila tidak dapat membela diri dengan baik, hal itu berlanjut hingga ke persidangan,” seraya menambahkan, “Perkara kali ini adalah kasus pelaporan yang tidak adil dengan menyalahgunakan bagian semacam itu. Untungnya, pada tahap Kejaksaan Korea Selatan diakui bahwa terdakwa tidak menyadari korban di bawah umur, dan di persidangan berhasil dibuktikan bahwa ia tidak melakukan pemerkosaan sehingga memperoleh putusan bebas.”
[Baca Artikel Selengkapnya] - Pria berusia 30-an yang disangka melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur… apa alasannya memperoleh putusan bebas di persidangan resmi? (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat