Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2022-12-12

[Lawissue Jurnalis Jin Ga-young] Meski penghukuman mengemudi dalam keadaan mabuk kian diperkuat dan suasana sosial yang mengecam mengemudi dalam keadaan mabuk terus berlanjut, kecelakaan lalu lintas akibat minuman keras tak kunjung terputus. Mengemudi dalam keadaan mabuk dapat dikatakan kejahatan berat yang mengancam bukan hanya nyawa diri sendiri melainkan juga nyawa korban.
Kecelakaan lalu lintas akibat mengemudi dalam keadaan mabuk yang dapat menimbulkan akibat tak terpulihkan karena kebiasaan minum yang keliru memiliki tingkat kerugian yang serius, dan bahkan kecelakaan kecil pun tingkat kerugiannya besar sehingga diperlukan konsultasi hukum mengenai penanganan setelah kecelakaan, penghukuman, dan ganti rugi korban.
Undang-Undang Lalu Lintas Jalan melarang mengemudi dalam keadaan mabuk, dan berat hukuman konkret ditetapkan pengadilan dengan mempertimbangkan jumlah dan kronologi penangkapan mengemudi dalam keadaan mabuk di masa lalu. Bila memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk secara berulang, ia dihukum lebih berat.
Selain itu, bila memegang setir dalam keadaan tidak mampu berpikir dan menilai secara normal karena kadar alkohol dalam darah menjadi 0,03% atau lebih akibat minuman keras lalu menimbulkan kecelakaan kendaraan, hal itu termasuk 12 kelalaian berat menurut undang-undang penghukuman kecelakaan lalu lintas sehingga meski pelaku pertama, ia dituntut lalu melalui persidangan dihukum sesuai taraf kejahatan.
Bila menimbulkan kecelakaan akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, berbeda dari kecelakaan lalu lintas umum, sulit terhindar dari penghukuman tanpa memandang ada tidaknya kesepakatan damai atau kepesertaan asuransi. Kecelakaan lalu lintas mengemudi dalam keadaan mabuk yang termasuk 12 kelalaian berat, berbeda dari kecelakaan lalu lintas umum, tidak termasuk delik yang tidak dapat dituntut atas kehendak korban sehingga meski telah berdamai dengan korban, tak dapat tidak menerima penghukuman pidana.
Oleh karena itu, bila menjadi pelaku kecelakaan lalu lintas mengemudi dalam keadaan mabuk, ada batas bagi orang biasa untuk menanggapi sendiri, dan karena harus menganalisis dengan saksama situasi lokasi saat kecelakaan lalu menyiapkan strategi tanggapan, bantuan hukum pengacara spesialis menjadi keharusan.
Pengacara Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun Oh Chang-geun menasihatkan, "Bila menimbulkan kecelakaan lalu lintas mengemudi dalam keadaan mabuk, karena besar kemungkinan dikenai pemberatan hukuman akibat pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan sebagai kejahatan berat, perlu menunjuk pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas mengemudi dalam keadaan mabuk yang berpengalaman kaya menangani perkara sejak awal untuk mengamankan sebanyak mungkin unsur pemberatan/peringanan hukuman diri sendiri."
Baca artikel selengkapnya - Kecelakaan lalu lintas mengemudi dalam keadaan mabuk, bila melanggar Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu, pelaku pertama pun objek pemberatan hukuman (lawissue.co.kr)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat