Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-07-29

Bagi korban kerugian kecil, menempuh gugatan kolektif melalui pengadilan lebih menguntungkan
Bagi penyedia jasa bernilai tinggi atau perusahaan penjual barang, menempuh gugatan individual lebih menguntungkan
Advokat Senior Bang In-tae dari Grup Hukum Korporasi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 29 menjelaskan tentang peristiwa keterlambatan penyelesaian pembayaran dan pengembalian dana Tmon·WeMakePrice (skala kerugian 170 miliar won~1 triliun won), struktur pembayaran, jenis tindak pidana per kasus kerugian, serta perbedaan antara prosedur mediasi sengketa kolektif dan gugatan kolektif.
(Struktur pembayaran Tmon dan WeMakePrice) Tmon dan WeMakePrice, sebagai perantara penjualan lewat telekomunikasi sekaligus penyelenggara jasa perantara pembayaran elektronik (PG), memiliki struktur di mana ketika konsumen membayar suatu barang, uang pembayaran melewati perusahaan PG tingkat pertama lalu ke perusahaan PG tingkat kedua, dan akhirnya dibayarkan kepada penjual. Ketika pelanggan membeli barang atau jasa dari pelaku usaha penjualan lewat telekomunikasi dan membayar dengan kartu kredit, uang pembayaran itu berpindah dengan urutan [pelanggan→perusahaan kartu→penyelenggara jasa perantara pembayaran elektronik (perusahaan PG)→pelaku usaha penjualan lewat telekomunikasi]. Perusahaan PG tingkat pertama yang representatif antara lain Nice Information & Telecommunication dan KG Inicis.
Namun dalam kasus Tmon dan WeMakePrice, pada tahap perpindahan dana, uang pembayaran berpindah dengan urutan [pelanggan→perusahaan kartu→penyelenggara jasa perantara pembayaran elektronik (perusahaan PG tingkat pertama)→Tmon, WeMakePrice (penyelenggara jasa perantara pembayaran elektronik=perusahaan PG tingkat kedua)→pelaku usaha penjualan lewat telekomunikasi].
Alasan Tmon dan WeMakePrice ikut terlibat sebagai perusahaan PG tingkat kedua seperti ini adalah karena tidak mudah bagi usaha kecil yang membuka lapak di platform mal belanja internet seperti Tmon untuk langsung menjalin perjanjian keanggotaan dengan perusahaan PG tingkat pertama. Terbentuklah struktur di mana Tmon dan WeMakePrice langsung menjalin perjanjian keanggotaan dengan perusahaan PG tingkat pertama, menerima uang pembayaran, lalu menyelesaikannya (settlement) kepada usaha kecil. Artinya, perantaraan pembayaran itu sendiri diserahkan kepada perusahaan PG tingkat pertama, sedangkan Tmon dan WeMakePrice sebagai perusahaan PG tingkat kedua, yakni platform mal belanja internet, menangani pekerjaan penyelesaian komisi dan uang pembayaran menggantikan usaha yang membuka lapak.
(Jenis tindak pidana per kasus kerugian) Konsumen yang telah membayar uang pembelian tetapi tidak menerima pasokan barang atau jasa=Jika uang pembayaran telah sepenuhnya berpindah dari PG tingkat pertama ke Tmon dan WeMakePrice, tampaknya dapat diajukan tuntutan pengembalian pengayaan tanpa hak serta tuntutan ganti rugi wanprestasi terhadap Tmon dan WeMakePrice.
Penjual yang telah memasok barang atau jasa kepada pembeli tetapi tidak menerima pembayaran (penyelesaian) atasnya=Setelah menerima informasi pemesanan konsumen dari Tmon dan WeMakePrice, dengan membuktikan fakta bahwa ia telah memasok barang atau jasa secara normal kepada konsumen sesuai Undang-Undang tentang Perlindungan Konsumen dalam Perdagangan Elektronik dan sebagainya, tampaknya dapat diajukan tuntutan uang penyelesaian serta tuntutan ganti rugi wanprestasi kepada Tmon dan WeMakePrice.
Karena uang pembayaran yang diterima Tmon dan WeMakePrice dari PG tingkat pertama ditafsirkan sedang disimpan untuk kepentingan penjual, apabila mereka menggunakannya untuk keperluan lain di luar penyelesaian, tampaknya terpenuhi tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
Seandainya pun, dengan mengetahui bahwa pembayaran kepada penjual tidak mungkin dilakukan karena kondisi keuangan, mereka tanpa niat membayar tetap meneruskan pemesanan konsumen kepada penjual melalui platform daring sehingga penjual memasok barang atau jasa kepada konsumen, maka ada ruang terpenuhinya tindak pidana penipuan.
(Perbedaan antara prosedur mediasi sengketa kolektif dan gugatan kolektif) Prosedur mediasi sengketa kolektif adalah prosedur pemulihan atas kerugian kolektif yang dijalankan di [Komisi Mediasi Sengketa Konsumen Badan Perlindungan Konsumen Korea] atau [Komisi Mediasi Sengketa Informasi Pribadi Komisi Perlindungan Informasi Pribadi].
Ini berbeda dengan gugatan yang dilakukan oleh pengadilan, dan hanya bila kedua pihak menerima rancangan mediasi, mediasi itu memiliki daya berlaku sama seperti putusan pengadilan. Gugatan kolektif yang lazim disebut orang, dalam istilah hukum adalah gugatan banyak pihak, dan dalam perkara ini menjadi gugatan yang akan diajukan banyak penggugat terhadap Tmon atau WeMakePrice.
Advokat Bang In-tae menjelaskan hal itu demikian, "Karena skala kerugian besar, datanya sangat banyak, dan jumlah ganti rugi yang menyertainya diperkirakan tidak sedikit, tampaknya diperlukan untuk menempuh prosedur gugatan kolektif melalui pengadilan ketimbang prosedur mediasi sengketa kolektif yang bersifat sukarela," dan "Dinilai bahwa bagi korban kerugian kecil, menempuh gugatan kolektif melalui pengadilan, sedangkan bagi penyedia jasa bernilai tinggi atau perusahaan penjual barang, menempuh gugatan individual, lebih menguntungkan dari sisi kemudahan pembuktian dan ekonomi berperkara."
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat