Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-08-01

Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 31 mengumumkan telah menandatangani MOU dengan Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk.
Pada acara penandatanganan MOU yang berlangsung di ruang rapat dosen Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk tanggal 24 lalu, hadir para tokoh utama, yaitu Direktur Jung Chan-woo, Pengacara Jung Sang-hyuk, dan Kepala Bagian Choi In-seok dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), serta Dekan Kim Jae-yoon, Wakil Dekan Bidang Akademik Yoon So-hyun, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Jung Han-saem, Profesor Choi Yoon-cheol, dan Kepala Kantor Administrasi Kim Doo-han dari Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk melalui MOU ini berencana untuk semakin memperkuat keahlian dengan bekerja sama guna ▲ memperkuat keahlian di bidang penyelesaian sengketa, ▲ membina talenta hukum, dan ▲ meningkatkan mutu pendidikan hukum.
Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk memiliki keahlian unggul di bidang litigasi dan penyelesaian sengketa melalui kemenangan dalam kompetisi pembelaan litigasi paten serta MOU pembinaan ahli mediasi sengketa generasi berikutnya bersama KISA, dan khususnya dikenal membina para ahli hukum yang memiliki pengetahuan profesional dan kemampuan praktik di bidang properti.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) meraih capaian luar biasa di berbagai bidang litigasi dan penyelesaian sengketa melalui penguatan keahlian yang berkelanjutan atas 23 kelompok, termasuk Kelompok Konstruksi·Properti.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) melalui MOU ini berencana menyediakan kesempatan pengalaman praktik di bidang penyelesaian sengketa dan lainnya bagi para mahasiswa Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk yang akan memimpin dunia hukum dalam negeri. Para mahasiswa Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk dapat memperkuat kompetensi praktik melalui magang dan praktik di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).
Selain itu, kedua pihak akan berupaya memperkuat keahlian dengan berbagi capaian riset serta informasi akademis terkait hukum. Dengan Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk berbagi riset akademis di bidang penyelesaian sengketa dan lainnya, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dapat menyediakan konsultasi hukum yang lebih tepercaya.
Dekan Sekolah Pascasarjana Hukum Universitas Konkuk Kim Jae-yoon mengatakan, “Saya senang dapat bekerja sama dengan Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang tengah menciptakan tren pasar hukum,” dan menambahkan, “Saya berharap para mahasiswa kami, dengan bantuan Daeryun, menjadi ahli hukum yang kreatif dan berorientasi masa depan yang mengejar perdamaian dan kebahagiaan komunitas.”
Direktur Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Jung Chan-woo menyatakan, “Daeryun berupaya meningkatkan budaya dan mutu layanan hukum dalam negeri melalui pembinaan talenta,” dan menambahkan, “Ke depan pun kami akan berupaya sebaik mungkin untuk membina talenta hukum yang unggul dan memperkuat keahlian.”
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menandatangani MOU dengan sekolah-sekolah pascasarjana hukum di berbagai daerah seluruh negeri, sehingga mengurangi titik buta layanan hukum dan terdepan dalam membina talenta hukum daerah.
[Baca artikel selengkapnya] - Firma Hukum Daeryun·Sekolah Hukum Universitas Konkuk, MOU penguatan keahlian bidang ‘penyelesaian sengketa’ (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat