Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-08-28

Setelah dilantik sebagai jaksa di Cabang Ansan Kejaksaan Distrik Suwon…melewati Kejaksaan Distrik Changwon, Kejaksaan Distrik Incheon, dan Kejaksaan Distrik Suwon
Saat bertugas di kejaksaan, berhasil menangani perkara pemerkosaan oleh kerabat terhadap anak di bawah umur dan penganiayaan anak yang mengakibatkan luka berat
Pengacara Park Ji-young "akan mengutamakan hak dan kepentingan klien…menyediakan layanan yang sesuai kebutuhan klien"
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada tanggal 28 menyatakan telah merekrut Pengacara Park Ji-young (angkatan 42 Institut Pelatihan dan Riset Yudisial) yang memiliki pengalaman panjang bertugas sebagai jaksa.
Pengacara Park, setelah dilantik sebagai jaksa di Cabang Ansan Kejaksaan Distrik Suwon pada tahun 2013 lalu, bertugas dalam waktu lama sebagai jaksa dengan melewati Kejaksaan Distrik Changwon, Kejaksaan Distrik Incheon, dan Kejaksaan Distrik Suwon.
Saat bertugas sebagai jaksa, ia menangani dan berhasil membawa banyak kejahatan berat seperti perkara kejahatan seksual termasuk perkara pemerkosaan oleh kerabat terhadap anak di bawah umur, perkara penganiayaan anak yang mengakibatkan luka berat, perkara penipuan bernilai puluhan miliar won, serta perkara penyelundupan dan perdagangan narkotika.
Khususnya, dengan capaian yang menonjol, ia terpilih sebagai contoh penyidikan unggul Bagian Pidana Kejaksaan Agung sehingga keahliannya diakui.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) berencana memperkuat lebih lanjut daya saing perkara pidana seperti kejahatan berat melalui perekrutan Pengacara Park.
Pengacara Park, selama bertugas sebagai jaksa, menangani berbagai perkara pidana seperti narkotika, lingkungan, kejahatan seksual, serta penggelapan dan ingkar amanah. Berdasarkan kiat yang terhimpun melalui banyak pengalaman, ia diperkirakan akan memberikan bantuan hukum yang profesional untuk perkara pidana.
Pengacara Park menyatakan, "saya senang dapat mewujudkan keyakinan saya untuk menjadi pengacara yang memuaskan klien di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas). Ke depan pun saya akan mengutamakan hak dan kepentingan klien serta menyediakan layanan hukum yang sesuai kebutuhan klien untuk menghasilkan hasil yang baik."
Direktur Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Kim Guk-il mengatakan, "dengan bergabungnya Pengacara Park yang keahliannya diakui semasa bertugas sebagai jaksa, Daeryun memperoleh mitra yang kuat dalam perkara pidana seperti kejahatan berat," "ke depan pun kami akan berupaya agar klien dapat menerima layanan hukum sebaik mungkin, antara lain melalui perekrutan talenta di masing-masing bidang."
Sementara itu, Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) pada awal tahun ini membentuk tersendiri 'Tim Penanganan Penyidikan' di dalam Grup Pidana yang ada untuk memperkuat kapabilitas perkara pidana. Daeryun terus memperkuat 'Grup Pemeriksaan Alat Bukti, Forensik Digital, dan Pengawalan' yang dikhususkan pada pengumpulan dan analisis bukti untuk menyediakan layanan hukum.
[Baca artikel selengkapnya] - Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), merekrut Pengacara Park Ji-young…berpengalaman sebagai jaksa 'spesialis kejahatan berat' (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat