Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-09-23
![[칼럼] 사주팔자와 법 해석](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20240923040455234.webp&w=3840&q=100)
Konon banyak praktisi hukum yang mempelajari ilmu perbintangan (myeongri, saju palja) sebagai hobi. Semasa menjadi calon pejabat hukum, karena hati gelisah, mereka mungkin banyak melihat ramalan nasib untuk hiburan, lalu dari situ tak jarang berlanjut menjadi studi. Namun, ada pula pendapat bahwa banyak praktisi hukum mempelajari myeongri karena ilmu hukum dan myeongri memiliki kesamaan. Memang begitu adanya, jika mempelajari myeongri, kita dapat menemukan bagian yang selaras dengan penafsiran hukum.
Saat menafsirkan hukum, kita mencermati dalam duduk perkara yang konkret, hukum dan pasal apa yang diterapkan, serta apakah duduk perkara itu memenuhi syarat penerapan pasal tersebut. Pada suatu kasus tertentu, dua atau lebih hukum atau pasal bisa diterapkan. Untuk telaah hukum yang cermat atas suatu kasus tertentu, seluruh titik krusial hukum yang terkait dengannya dan pasal hukum yang diterapkan harus ditelaah. Dalam proses ini, kita harus berhati-hati pula terhadap penafsiran atas ketentuan pokok dan pengecualian dari pasal tersebut.
Jika penafsirannya, termasuk apakah termasuk pengecualian, ambigu, kita mencari preseden. Namun, jika satu untai kalimat preseden sekilas tampak sesuai dengan kasus tertentu ini lalu diterapkan sembarangan, kesimpulan yang keliru bisa muncul. Sebab, setiap perkara berbeda sebanyak jumlah perkaranya.
Praktik lebih rumit lagi. Untuk menyelesaikan suatu perkara, tidak cukup sekadar mengetahui hukum, melainkan harus memahami seluk-beluk dunia. Misalnya, andai ada perkara tanggung jawab jaminan cacat dalam transaksi antara dua perusahaan. Masalah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengetahui doktrin hukum tanggung jawab jaminan cacat. Kita baru dapat menyajikan solusi hukum yang paling optimal dengan memanfaatkan hukum apabila juga memahami praktik transaksi bidang itu, komposisi produk, hingga teknologinya. Terlebih lagi, saat menentukan arah penyelesaian bagi klien, kita harus memahami kebutuhan klien maupun pihak lawan. Ibaratnya, kita benar-benar menjadi orang atau perusahaan itu, lalu menyaring hanya masalah hukumnya. Pada akhirnya, seorang praktisi hukum sudah semestinya menaruh perhatian pada tabiat manusia dan dunia.
Kini mari kita cermati myeongri. Myeongri adalah ilmu penafsiran metafisis. Setelah melihat tanggal, bulan, tahun, dan jam lahir yang telah tetap melalui kalender abadi (manseryeok), kita melihat saju palja bersama daeun (nasib per 10 tahun). Ada unsur kayu, api, tanah, logam, dan air, tetapi sifat unsur ini pun berubah menurut yin-yang, berubah menurut posisi, dan berubah menurut kombinasi. Sama seperti hukum, hubungan dan konteks perkara yang saling berkelindan itu penting. Terlebih, sebagaimana hukum, ada penafsiran ketentuan pokok dan pengecualian, sehingga jika luput menafsirkan pengecualian, lahir kesimpulan yang sama sekali keliru (semoga di lain kesempatan saya memiliki peluang untuk menjelaskannya secara konkret).
Misalnya, ketika seorang peramal memberi saran karier kepada seseorang, ia tidak boleh serta-merta menyimpulkan ‘karena dalam saju-mu ada unsur "gwan", jadilah praktisi hukum’. Menjejalkan begitu saja berbahaya. Sebagaimana kita menafsirkan hukum dengan mencermati maksud pembuatan undang-undang dan konteks keseluruhannya, kita harus mencermati apa sebenarnya sifat gwan dan sifat praktisi hukum masing-masing. Ada pula orang yang justru cocok menjadi praktisi hukum karena dalam saju-nya tidak ada gwan. Bukankah bisa jadi ia adalah orang yang memandang praktisi hukum bukan sebagai jabatan resmi, melainkan sebagai mata pencaharian yang baik. Demikianlah, tanpa berpikir tentang tabiat dunia dengan pola pikir yang lentur, dan hanya dengan belajar hafalan menjejalkan seperti ‘gwan adalah jabatan resmi’, seseorang tidak layak berkedudukan untuk turut campur dalam hidup orang lain dengan dalih menguraikan saju palja-nya. Pada akhirnya, ketika para peramal menguraikan saju seseorang, mereka harus memiliki pola pikir yang lentur untuk memahami arus dunia dan pemahaman atas individu.
Semakin mempelajari myeongri, secara ironis justru muncul pikiran bahwa hidup adalah sesuatu yang harus dirintis sendiri. Sebagaimana filsuf John Rawls yang menyumbangkan filsafat dasar konstitusi kita mengajukan konsep ‘tabir ketidaktahuan’, unsur kebetulan menentukan cukup banyak hal dalam hidup. Namun, di dalamnya pun kita mencari kebebasan negatif kita. Saju palja pun demikian. Myeongri hanya memberi tahu nasib kita, ibarat tabir ketidaktahuan. Yang membuat ‘aku’ menjalani hidup di dalamnya adalah ‘aku’ sendiri. Pada akhirnya, myeongri pun memberi tahu kita bahwa kita memiliki kebebasan negatif, dan bukankah ia mengisyaratkan pelajaran untuk berfokus pada hari ini dan menjalankan kehendak bebas.
[Baca artikel lengkap] - [Kolom] Saju palja dan penafsiran hukum (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat