Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-09-30

Keluar penilaian pengadilan bahwa meski bukan tanah miliknya sendiri, bila menggunakannya secara cuma-cuma dalam waktu lama, ia dapat memperoleh perlindungan hukum.
Cabang Sokcho Pengadilan Negeri Chuncheon pada Agustus lalu menjatuhkan putusan menang bagi penggugat dalam gugatan terkait penetapan hak servitut jalan lintas yang diajukan penggugat A terhadap pemilik tanah B.
A pada 2001 membeli tanah di Yangyang, Provinsi Gangwon, membangun rumah, dan tinggal di sana.
Setelah itu, pada 2019 ia hendak menjual rumah tersebut, tetapi memperoleh jawaban dari agen properti bahwa itu tidak mungkin.
Alasannya, itu tanah yang tidak memiliki jalan penghubung ke jalan sekitar, yang disebut 'tanah terkurung (maengji)'.
Namun, sikap A berbeda.
Sikapnya, sejak sebelum membangun rumah sudah ada jalan lintas yang menghubungkan tanah tersebut dengan jalan umum.
A juga mendalilkan bahwa sekitar 20 tahun lalu, ketika tanah tersebut rusak, ia memperbaikinya sendiri dan menggunakannya sebagai jalan lintas.
Pengadilan berpihak pada A.
Majelis hakim menyampaikan, "A sejak 2003 menggunakan jalan lintas tersebut sebagai jalan untuk masuk ke rumah," dan "karena keadaan menggunakan (tanah) itu telah lebih dari 20 tahun, sekitar akhir 2023 ia telah memenuhi syarat perolehan hak lintas."
Pengacara Firma Hukum 'Daeryun' Hwang Seo-yeong yang mengambil kuasa pihak A menjelaskan, "Selama A terus-menerus menggunakan jalan lintas yang menjadi pokok sengketa dalam perkara ini, pemilik B tidak mengambil tindakan berarti seperti mengenakan biaya lintas dan membiarkan pembukaan jalan lintas."
Ia menambahkan, "Majelis hakim pun tampaknya mempertimbangkan seluruh hal ini sehingga mengakui hak A untuk melintasi tanah tersebut secara cuma-cuma."
[Baca artikel selengkapnya] - 'Meski bukan tanah saya'..bila digunakan lama bisa memperoleh 'perlindungan hukum'
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat