
2024-12-03

Belakangan judi ilegal remaja mengemuka sebagai masalah sosial yang serius. Sebagai hasil razia khusus judi siber yang dilakukan Badan Kepolisian Nasional dari 25 September tahun lalu hingga 31 November tahun ini, tertangkap total 9.971 orang, dan hampir separuhnya, yakni 4.715 orang, adalah remaja.
Remaja karena nilai-nilainya belum terbentuk sempurna banyak memiliki bagian yang belum matang dalam pola pikir maupun daya nilai dibanding orang dewasa. Pada masa seperti ini, risiko terjerumus judi lebih besar, di samping kemungkinan sangat tinggi berlanjut menjadi kecanduan psikologis. Akibatnya, tak hanya kerugian finansial, tetapi juga berdampak serius pada kehidupan secara menyeluruh seperti studi·hubungan antarmanusia·kehidupan keluarga, dan lainnya.
Khususnya, remaja banyak yang terjerumus judi di ruang siber. Sebab, tidak banyak tempat yang menempuh prosedur verifikasi dewasa tersendiri sehingga prosedur pendaftarannya sederhana dan dapat diakses dengan mudah menggunakan ponsel pintar, dan lainnya. Ditambah lagi terjaminnya anonimitas sehingga dapat berjudi diam-diam dari orang dewasa di sekitar seperti orang tua atau guru, dan lainnya, serta mudahnya menjumpai iklan situs judi ilegal di dunia daring juga menjadi alasannya.
Orang yang berjudi, termasuk judi siber, semuanya diancam pidana denda paling banyak 10 juta won berdasarkan Pasal 246 KUHP. Apabila dilakukan secara berulang, dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidana denda paling banyak 20 juta won. Apabila mengoperasikan arena judi, hukumannya diperberat menjadi pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 30 juta won.
Pada umumnya, kecuali kejahatan berat, kasus anak di bawah umur banyak yang berakhir dengan tindakan perlindungan. Tindak pidana judi pun demikian, apabila pelaku pemula, dapat diupayakan permohonan keringanan. Namun, apabila berjudi berkali-kali atau mengoperasikan arena judi, ceritanya bisa berbeda. Nyatanya, tidak sedikit remaja yang turut serta dalam pengoperasian situs judi, dan dalam kasus ini diterapkan tindak pidana membuka arena judi sehingga meski anak di bawah umur dapat diseret ke persidangan. Ini berarti, berbeda dari peradilan perlindungan anak, dugaan diakui sehingga catatan pidana tercatat. Nyatanya, tahun lalu Kejaksaan Uijeongbu mendakwa sekomplotan yang mengoperasikan situs judi ilegal, dan 12 di antaranya adalah remaja.
Karena itu, apabila dikenai dugaan terkait membuka arena judi, harus menanggapi secara aktif dengan menyusun strategi yang sesuai dengan situasinya. Untuk itu, perlu memperoleh bantuan ahli hukum seperti pengacara, dan lainnya, secepat mungkin.
Selain itu, meski melakukan kejahatan untuk pertama kali dan dapat mengupayakan keringanan, bukan berarti tidak ada penetapan hukum yang dijatuhkan. Karena itu, diperlukan penanganan aktif untuk memperoleh penetapan yang lebih ringan. Maka dalam kasus ini pun, baik menjalankan prosedur hukum dengan menyusun strategi yang menyeluruh berdasarkan bantuan ahli.
[Baca artikel selengkapnya] - Judi ilegal remaja, bisa sampai disidang pidana…perlu penanganan sejak awal (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi