Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2024-12-03

Dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas 'dugaan penganiayaan khusus'
Kejaksaan Korea Selatan "Kejahatan spontan saat merawat dengan tulus···pertimbangkan penyesalan dan kesepakatan dengan korban"
Muncul kasus seorang pria berusia 70-an yang dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan mengayunkan botol kaca hingga melukai mantan istrinya yang dirawat inap, tetapi memperoleh penetapan tidak dituntut.
Cabang Timur Kejaksaan Distrik Busan terkonfirmasi menjatuhkan penetapan tidak menuntut berupa penangguhan penuntutan pada Oktober lalu terhadap A yang diduga melakukan penganiayaan khusus.
A pada September 2024 melukai mantan istrinya yang tengah dirawat inap dengan memukulkan botol kosong kosmetik dari kaca sehingga dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan penganiayaan khusus.
Kala itu, diselidiki bahwa A mengalami kesulitan ekonomi seputar masalah pembayaran biaya rumah sakit mantan istrinya. Stres yang berat berujung pada seringnya konsumsi minuman keras, dan A pada hari kejadian pun dalam keadaan mabuk memukul mantan istrinya dengan botol, lalu perawat yang menemukannya melapor ke polisi.
Pihak A mengakui semua dugaan tetapi memohon keringanan dengan menyebut kejahatan dilakukan secara spontan.
Kejaksaan Korea Selatan yang menyidik perkara ini menjatuhkan penetapan tidak menuntut. Kejaksaan Korea Selatan menilai, "Fakta dugaan diakui. Melukai korban bukanlah perkara yang ringan," tetapi "tampaknya kejahatan terjadi secara spontan saat A merawat korban dengan tulus."
Kejaksaan Korea Selatan lalu menyampaikan alasan penetapan penangguhan penuntutan, "Kami mempertimbangkan antara lain bahwa korban tidak menghendaki hukuman dan A mengakui dugaan serta menyesal."
Pengacara Lee Seung-chan dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), yang membela tersangka A, mengatakan, "Setelah kejadian, A berupaya menyiapkan biaya rumah sakit korban dengan mencari program bantuan seperti lembaga penggalangan dana, dan hasilnya dapat menuntaskan pembayaran," dan "hasil menekankan latar belakang perkara beserta keadaan sesudahnya adalah diperolehnya penangguhan penuntutan."
[Baca artikel selengkapnya] - Pria berusia 70-an yang memukul dengan botol saat merawat mantan istri yang dirawat inap···'penangguhan penuntutan' (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat