Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-01-02

Diharapkan menjadi langkah bermakna bagi penyandang disabilitas di daerah
Direktur Pengelola Kwon Min-gyeong berjanji "Memperluas dukungan hukum bagi kalangan yang terpinggirkan"
Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Kota Gumi (Kepala Balai Kim Hyu-jin) pada 27 Desember lalu menandatangani perjanjian kerja sama (MOU) dengan Firma Hukum Daeryun (Pengacara Direktur Kim Guk-il) di ruang rapat lantai 2 balai untuk menyediakan konsultasi hukum gratis tahunan dan dukungan menyeluruh. Perjanjian kali ini diharapkan menjadi satu langkah bermakna untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di masyarakat.
Upacara penandatanganan dihadiri karyawan termasuk Pengacara Kwon Min-gyeong, Direktur Pengelola Daegu-Gyeongbuk Firma Hukum Daeryun, dan Pengacara Noh Gyeong-guk, Kepala Kantor Gimcheon-Gumi. Isi utama perjanjian antara lain adalah ▲penyediaan konsultasi hukum gratis 1 kali per tahun ▲pemberian keringanan biaya penunjukan pengacara ▲dukungan menyeluruh melalui konsultasi bidang ahli seperti pengacara, akuntan, dan konsultan pajak atas permintaan balai.
Direktur Pengelola Daegu-Gyeongbuk Firma Hukum Daeryun Kwon Min-gyeong menyatakan, "Saya sangat terkesan bahwa Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Kota Gumi telah berupaya secara multidimensi untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas di masyarakat, dan Firma Hukum Daeryun pun akan menyiapkan cara untuk memperluas dukungan hukum bagi kalangan yang terpinggirkan dengan bekerja sama bersama balai."
Kepala Balai Kim Hyu-jin mengatakan, "Saya sangat senang bahwa melalui perjanjian dengan Firma Hukum Daeryun kali ini, balai kami dapat menerima dukungan hukum yang lebih profesional dan sistematis. Saya berharap perjanjian ini dapat membantu peningkatan hak dan kepentingan para penyandang disabilitas."
Firma Hukum Daeryun pada 30 September 2024 mendirikan cabang ke-41 di wilayah Gimcheon-Gumi, dan memantapkan diri sebagai firma hukum besar yang menyediakan layanan hukum terdepan di wilayah Gyeongbuk. Ia mendapat perhatian sebagai model kerja sama antarlembaga untuk kesejahteraan dan dukungan hukum masyarakat.
Sementara itu, melalui perjanjian kali ini, Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Kota Gumi diharapkan dapat memperoleh konsultasi hukum yang lebih sistematis dan profesional sehingga dapat semakin memperkuat layanan kesejahteraan penyandang disabilitas.
[Baca naskah lengkap artikel]
중부신문 - Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Kota Gumi, tandatangani MOU dengan Firma Hukum Daeryun (kunjungi)
경북도민일보 - Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Gumi-Firma Hukum Daeryun tandatangani MOU (kunjungi)
뉴스일번지 - Balai Kesejahteraan Terpadu Penyandang Disabilitas Kota Gumi, tandatangani MOU dengan Firma Hukum Daeryun (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat