Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-03-11

Menjabat antara lain sebagai Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan di Kejaksaan Distrik Gwangju dan hakim di Pengadilan Tinggi Gwangju…berkiprah pula dalam litigasi korporasi
Daeryun "memperkuat kapabilitas litigasi…akan menyediakan layanan hukum yang lebih tepercaya"
Firma Hukum Daeryun pada tanggal 11 mengumumkan bahwa pihaknya merekrut pengacara Kim Jun-seong guna memperkuat kapabilitas litigasi.
Pengacara Kim Jun-seong, setelah lulus ujian pengacara negara (angkatan ke-39) pada 1997, melangkahkan kaki pertamanya ke dunia hukum dengan dilantik sebagai Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan di Kejaksaan Distrik Seoul pada 2000. Setelah itu, di Kejaksaan Distrik Gwangju dan Kejaksaan Distrik Seoul Timur, ia menangani perkara kejahatan berat seperti kekerasan seksual, termasuk bidang pangan dan lalu lintas.
Setelah itu, pengacara Kim diangkat sebagai hakim pada 2008 dan menjabat sebagai hakim di Pengadilan Distrik Gwangju dan Pengadilan Tinggi Gwangju, memeriksa beragam perkara. Setelah menuntaskan 15 tahun kehidupan jabatan publik, pengacara Kim memulai kiprah pengacara secara penuh sejak 2013. Berbekal pengalaman semasa menjadi hakim dan jaksa, ia bahkan berhasil membawa putusan bebas dalam perkara pidana besar seperti kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian dan pelanggaran Undang-Undang Penanganan Bahan Peledak.
Selain itu, ia juga menunjukkan capaian dalam perkara perdata, seperti menjalankan gugatan hak menuntut penjualan (hak beli paksa) dari berbagai koperasi perumahan regional atau memenangkan gugatan pengembalian keuntungan tidak sah terhadap Asuransi Kesehatan Nasional.
Di samping itu, pengacara Kim juga memiliki kualifikasi akuntan. Berbekal itu, ia turut berkiprah dalam litigasi korporasi terkait audit akuntansi dan perpajakan, seperti berhasil menangani perkara pelanggaran Undang-Undang Pemidanaan Pajak.
Pengacara Kim akan bertugas tetap di kantor cabang Markas Besar Gwangju Daeryun, dan akan menangani perkara-perkara seperti kejahatan berat, kejahatan seksual, dan kejahatan lalu lintas yang diklienkan dari seluruh negeri.
Pengacara Kim Jun-seong berkata, "Saya senang dapat bergabung dengan Daeryun, firma hukum besar yang selalu memelopori inovasi di pasar layanan hukum yang berubah cepat," seraya menambahkan, "berbekal pengalaman menangani beragam perkara, saya akan menyediakan solusi terbaik bagi para klien."
Direktur Pengelola Umum Daeryun Kim Kuk-il menyampaikan, "Dengan bergabungnya pengacara Kim yang telah menimba pengalaman kaya di berbagai bidang seperti perdata dan pidana, kapabilitas penanganan litigasi kami semakin diperkuat," seraya menambahkan, "dengan perekrutan pengacara Kim kali ini, kami akan dapat menyediakan layanan hukum yang lebih tepercaya bagi para klien."
Jeon Yong-mo, wartawan (sisalaw@lawissue.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Lawissue - Firma Hukum Daeryun merekrut pengacara Kim Jun-seong, 'mantan hakim dan jaksa' (kunjungi)
Beopnyul Sinmun - Daeryun merekrut Kim Jun-seong, mantan hakim Pengadilan Tinggi Gwangju (kunjungi)
Gukje News - Firma Hukum Daeryun merekrut pengacara Kim Jun-seong, 'mantan hakim dan jaksa' (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat