Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-04-02

Karyawan A yang tinggal di Busan, setelah minum bersama rekan kerja yang biasa akrab lalu tertidur, terlibat kejahatan seksual. Sebab rekan itu mengajukan pengaduan terhadap A, dan kejaksaan berdasarkan keterangan korban mengajukan A ke persidangan. Namun, Pengadilan Negeri Busan menyatakan bukti tidak cukup sehingga menjatuhkan putusan tidak bersalah kepada A.
Kejahatan seksual, meski ada sedikit perbedaan per perkara seperti perbuatan cabul dengan paksaan, pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak mampu melawan, dan pemerkosaan, karena termasuk ‘3 kejahatan berat’, umumnya dihukum berat. Tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan saja dapat dijatuhi pidana penjara 10 tahun ke bawah atau denda 15 juta won ke bawah, dan untuk tindak pidana pemerkosaan tersusun dari pidana penjara untuk waktu tertentu 3 tahun ke atas tanpa pidana denda, hanya pidana penjara.
Namun, karena perkara kejahatan seksual sebagian besar terjadi di tempat tertutup, sebagian besar kasus sulit mengamankan bukti objektif. Karena itu, banyak kasus keterangan korban menjadi satu-satunya bukti, dan tersangka pun ketika berada dalam situasi tidak adil sulit membuktikan sendiri ketidakbersalahannya.
Apabila secara tidak adil menerima sangkaan meski tidak melakukan kejahatan seksual, harus menyusun strategi penanganan secara sistematis. Yang terpenting adalah membela diri secara logis. Dari posisi yang mendalilkan tidak ada sangkaan pun, harus memperoleh pengakuan kredibilitas dari aparat penyidik·yudisial melalui keterangan yang konsisten.
Bersamaan dengan itu, harus mengamankan sebisa mungkin data yang dapat melepaskan sangkaan. Yang menjadi kunci adalah mengumpulkan data yang dapat membuktikan situasi saat kejadian seperti CCTV, riwayat pesan, dan rekaman panggilan, lalu menemukan bagian yang bertentangan dengan keterangan korban.
Selain itu, apabila didakwa atas sangkaan pelecehan seksual, harus mendalilkan bahwa tidak ada kesengajaan atas hal itu. Pengadilan menilai bersalah tidaknya dengan menggabungkan tempat terjadinya kejahatan, latar belakang kontak fisik, situasi sekitar, dan alasan pelaporan. Maka harus membuktikan bahwa itu kontak yang tak terhindarkan melalui verifikasi situasi seperti simulasi konkret.
Dalam kasus sebelumnya, A dengan bantuan pengacara ahli kejahatan seksual secara konsisten membantah sangkaan. Bersamaan dengan itu, ia mengajukan sebagai data bukti situasi seperti fakta bahwa segera setelah kejadian ia bertukar pesan dengan korban seperti biasa. Selain itu, ia menekankan bahwa ada kontradiksi antara keterangan korban dan ucapan saksi sehingga dapat melepaskan sangkaan.
Pengacara Lee Seung-ho dari kantor cabang kantor pusat Busan Firma Hukum Daeryun menyampaikan, “Jika terlibat kejahatan seksual, diperlukan pendekatan hati-hati dan penanganan strategis sejak tahap awal bersama ahli, dan lebih jauh apabila terungkap bahwa sangkaan berasal dari dalil palsu, dapat pula memperoleh dukungan penanganan hukum terkait tindak pidana pengaduan palsu (fitnah),” dan “Apabila memang melakukan kejahatan seksual, sebaiknya mengakui sangkaan dan berdamai sehingga menciptakan unsur penjatuhan pidana yang menguntungkan untuk keringanan.”
Reporter Lawissue Jin Ga-yeong (news@lawissue.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Kejahatan seksual yang secara tidak adil ditimpakan, harus melepaskan sangkaan dengan bantuan pengacara (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat