Ini KNN Fokus Tokoh.
'Kekerasan di sekolah' yang belakangan mengemuka sebagai isu hangat melalui film dan drama.
Namun, kasus kekerasan di sekolah nyata yang bahkan lebih dramatis daripada drama pun tak henti terjadi,
Hari ini kami akan berbincang tentang kekerasan di sekolah bersama pengacara Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Lee Il-gwon. Selamat datang.
-Selamat siang, saya pengacara Lee Il-gwon.
**Q.**
Pertama, baik melalui konten OTT belakangan maupun berbagai berita, perhatian terhadap kekerasan di sekolah meningkat. Pertama, saya penasaran seberapa banyak kekerasan di sekolah yang terjadi di Busan kita.
**A.**
Kementerian Pendidikan setiap tahun melakukan survei kondisi kekerasan di sekolah lalu mengumumkan hasilnya.
Tahun ini, survei kondisi kekerasan di sekolah dijadwalkan selama sebulan mulai 10 April.
Jadi, bila melihat hasil 'Survei Kondisi Kekerasan di Sekolah 2022' tahun lalu, tingkat respons korban tercatat 1,7%. Ini statistik bahwa 1,7 dari 100 siswa mengalami kerugian kekerasan di sekolah,
Bila melihat jenis kerugian kekerasan di sekolah, kekerasan verbal paling banyak dengan 40,8%. Berikutnya kekerasan fisik 14,8%, lalu pengucilan, dan kemudian kekerasan siber secara berurutan.
Kekerasan di sekolah paling banyak terjadi di sekolah dasar karena kekerasan verbal dan kekerasan siber memang banyak meningkat.
**Q.**
Bersamaan dengan itu, kata yang mudah dijumpai melalui media dan lainnya adalah 'hakpokwi' (komite kekerasan di sekolah). Begitu kasus terjadi, sebenarnya bagaimana komite ini menangani kasus belum banyak diketahui. Pekerjaan apa yang ditangani dan melalui proses apa?
**A.**
Sekarang, komite kekerasan di sekolah dibentuk begitu kasus kekerasan di sekolah dilaporkan.
Komite kekerasan di sekolah pada dasarnya menempuh prosedur yang mirip persidangan atau dengar pendapat. Bila komite digelar, siswa korban dan siswa pelaku dipanggil untuk mendengarkan dalil kedua pihak. Lalu, data yang diajukan kedua pihak ditelaah.
Setelah anggota komite menelaah dalil dan data, mereka memutuskan apakah kasus ini termasuk kekerasan di sekolah, lalu memutuskan tindakan perlindungan bagi siswa korban dan tindakan sanksi bagi siswa pelaku.
Tindakan perlindungan bagi siswa korban terutama berupa konsultasi atau nasihat ahli atau terapi, sedangkan tindakan sanksi bagi pelaku mulai dari permintaan maaf tertulis, kerja sosial, hingga pendidikan khusus.
Namun, bila kasus dipandang lebih berat, ada pula pergantian kelas, penangguhan kehadiran, hingga dikeluarkan atau dipindahkan sekolah. Anggap saja hasil pemeriksaan komite kekerasan di sekolah itu pada akhirnya berujung tercatat di catatan kehidupan sekolah (rapor).
**Q.**
Yang terpenting, pencegahan sebelum sampai ke prosedur komite kekerasan di sekolah tampaknya penting, dan penanganan setelahnya pun penting. Kalau begitu, saat terpapar risiko kekerasan di sekolah, bagaimana sebaiknya siswa korban menanggapinya?
**A.**
Siswa korban sering kali tidak meminta bantuan kepada orang lain meski terpapar risiko kekerasan di sekolah.
Alasannya, mereka merasa malu atas hal diejek dan dipukul, dan juga merasa bersalah khawatir orang tua akan sedih.
Selain itu, mereka sering tidak meminta bantuan dalam kekhawatiran dan kecemasan bahwa meski diberitahukan kepada guru, situasi akan makin memburuk, atau mereka bisa mendapat pembalasan atau pengucilan.
Siswa korban harus aktif melaporkan fakta kerugian
Namun, bila mengalami kerugian kekerasan di sekolah, harus menceritakannya kepada keluarga terdekat, terutama orang tua, melalui percakapan jujur untuk memberitahukan fakta kerugian kekerasan di sekolah. Dan melapor ke sekolah pun saya rasa penting.
**Q.**
Kalau begitu, saat siswa korban memberitahukan fakta ini kepada orang tua atau guru, penanganan oleh guru atau orang tua pun tampaknya penting.
Bila orang tua mengetahui bahwa anaknya korban, atau mengetahui bahwa anaknya pelaku, bagaimana harus menanggapi dan upaya apa yang diperlukan?
**A.**
Pertama, orang tua siswa korban harus cukup berbincang dengan anaknya. Dan harus memandu percakapan dengan kata-kata hangat kepada anak, secara konkret perlu menghibur dan memaklumi anak sambil berkata, "Kamu pasti sangat berat, terima kasih sudah menceritakannya sekarang pun."
Dan perlu melaporkan kekerasan di sekolah ke sekolah, dan sebelum melapor, perlu cukup mengumpulkan dalil anak serta data yang dapat membuktikannya.
Orang tua siswa pelaku sebagian besar sebenarnya mengetahui fakta kekerasan di sekolah dari sekolah. Bila kesalahan anak yang menjadi pelaku jelas, saya rasa yang terpenting adalah pertama-tama benar-benar meminta maaf kepada siswa korban dan menjanjikan pencegahan terulangnya.
-Baik.
**Q.**
Terakhir, kita harus menciptakan sekolah yang aman tanpa kekerasan di sekolah, bukan? Untuk itu, bila ada harapan kepada dunia pendidikan, sampaikanlah satu patah kata.
**A.**
Sekarang, Undang-Undang Pencegahan Kekerasan di Sekolah disusun pada 2004 sehingga sudah berlalu 20 tahun.
Selama itu Kementerian Pendidikan mengumumkan kebijakan menyeluruh sebanyak 8 kali, tetapi hingga kini belum menyajikan solusi yang mendasar.
Pertama, terhadap siswa pelaku kekerasan di sekolah harus dilakukan penghukuman yang patut.
Namun, belakangan muncul pendapat mengedepankan paham tanpa toleransi atau paham penghukuman keras.
Tetapi, saya rasa hanya dengan paham penghukuman keras ada keterbatasan untuk memberantas kekerasan di sekolah.
Yang paling penting tetaplah melindungi siswa korban. Saya rasa ketika saling memaafkan dan memulihkan hubungan, luka siswa korban pun dapat tersembuhkan.
Yang terpenting, saya rasa kekerasan di sekolah dapat diatasi dengan menciptakan sekolah yang aman bila seluruh anggota masyarakat turut serta membangun budaya saling menghormati dan memaklumi, serta komunitas sosial yang berdamai dan menyembuhkan.
-Saya rasa perlu banyak perhatian dan kewaspadaan agar tidak lagi terjadi kerugian yang menyedihkan.
Terima kasih atas penuturannya hari ini.
Terima kasih telah hadir.
Baca artikel selengkapnya - [Fokus Tokoh] - Pengacara Firma Hukum Daeryun Lee Il-gwon