
2025-04-09

"Terkuat dalam penanganan reorganisasi dan kepailitan perusahaan"…Firma Hukum Daeryun, dipenuhi pakar praktik dalam jumlah besar
Seiring berlanjutnya perburukan ekonomi seperti kelesuan permintaan domestik jangka panjang dan nilai tukar tinggi, risiko kebangkrutan perusahaan dalam negeri terungkap meningkat.
Menurut data Laporan Statistik Pengadilan Bulanan, jumlah pengajuan kepailitan badan hukum tahun lalu mencapai 1.940 kasus, terkonfirmasi mencatat angka tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Angka ini naik 17,08% dibandingkan tahun sebelumnya (2023), dan terus meningkat secara konsisten sejak 2021.
Guna mengantisipasi krisis finansial perusahaan akibat meningkatnya ketidakpastian lingkungan ekonomi semacam ini, Firma Hukum Daeryun pada tanggal 9 menyatakan akan memperkuat Pusat Reorganisasi dan Kepailitan.
Pusat Reorganisasi dan Kepailitan Daeryun terdiri atas para pakar yang telah menimba pengalaman kaya di kalangan hukum. Anggota inti pusat, Pengacara Kim Won-sang, adalah pakar perusahaan yang menangani sejumlah perkara perusahaan ternama seperti Pizza Hut Korea dan DL E&C, serta prosedur reorganisasi perusahaan menengah.
Pengacara Jung Il-woo, yang mengelola pusat bersama Pengacara Kim, adalah pakar kepailitan perusahaan yang bertahun-tahun menjabat sebagai kurator kepailitan dan komisioner pengawas Pengadilan Reorganisasi Suwon. Pengacara Kim Min-soo, yang juga tergabung dalam pusat yang sama, juga berlatar belakang kurator kepailitan yang menyajikan solusi optimal melalui analisis yang sesuai kondisi finansial. Kedua pengacara memiliki pengalaman mulai dari mewakili pengajuan pembukaan prosedur kepailitan perusahaan seperti pengajuan kepailitan dan pengajuan pembukaan reorganisasi hingga berhasil memperoleh pengesahan rencana reorganisasi. Selain itu, mereka telah menimba pengalaman yang cukup di bidang reorganisasi dan kepailitan perusahaan, antara lain menangani gugatan penetapan piutang yang bermasalah dalam prosedur kepailitan.
Pengacara Choi Sung-moon yang tergabung dalam Pusat Reorganisasi dan Kepailitan juga memiliki pengalaman sebagai kurator kepailitan. Ia memiliki keahlian yang unggul di bidang kepailitan, antara lain berhasil menangani sekitar 1.000 perkara kurator.
Anggota tim lainnya, Pengacara Oh Sang-wan, adalah pengacara spesialis kepailitan yang terdaftar di Asosiasi Pengacara Korea, dan pernah menangani perkara-perkara besar seperti reorganisasi debitur perusahaan bernilai belasan miliar won. Bergabung pula Pengacara Kim Seo-young, yang memberikan penasihatan kepada perusahaan yang terjerumus dalam krisis manajemen dan pernah menangani kepailitan serta prosedur reorganisasi perusahaan berbagai skala, dari kecil hingga menengah.
Selain itu, di Pusat Reorganisasi dan Kepailitan tergabung pula Akuntan Park Won-chan, pakar keuangan dan akuntansi. Berbekal pengalaman melakukan banyak audit akuntansi di perusahaan besar dan lembaga publik, Akuntan Park berencana aktif membantu di bidang konsultasi manajemen dan penasihatan hukum bisnis, melampaui reorganisasi dan kepailitan.
Secara konkret, pusat ini berkebijakan tidak segan memberikan dukungan hukum di seluruh bidang hukum perusahaan, antara lain △bantuan reorganisasi perusahaan yang mengalami krisis finansial △penyajian solusi reorganisasi dan kepailitan yang sesuai skala tiap perusahaan △M&&A perusahaan yang dapat meningkatkan nilai perusahaan seperti akuisisi dan merger dalam prosedur reorganisasi △bantuan atas sengketa yang timbul dari hubungan ketenagakerjaan △penasihatan untuk melewati beban pajak △dukungan berbagai praktik pendaftaran perusahaan △serta pengajuan reorganisasi dan kepailitan individu lainnya.
Khususnya untuk perkara terkait perusahaan, mereka memperkuat keahlian dengan menghubungkannya dengan Grup Hukum Perusahaan Daeryun dan menyediakan layanan hukum berkualitas tinggi. Pusat Reorganisasi dan Kepailitan serta Grup Hukum Perusahaan berencana melanjutkan dukungan hukum yang disesuaikan berdasarkan kapasitas yang dimiliki masing-masing.
Pengacara Kim Won-sang menegaskan, "Akibat situasi ekonomi yang memburuk, pertanyaan tentang reorganisasi dan kepailitan meningkat drastis bukan hanya dari individu, tetapi juga dari perusahaan," dan "bagi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial, reorganisasi perusahaan adalah sistem yang paling tepat, yang mencegah tindakan seperti sita jaminan dan penyitaan akibat krisis finansial saat ini demi mengamankan likuiditas kas, memperoleh pemangkasan sejumlah utang, dan memungkinkan perkembangan jangka panjang dengan cara mencicil laba usaha yang diperoleh dari kegiatan perusahaan ke depan selama beberapa tahun. Terkait sistem reorganisasi perusahaan ini, para pengacara spesialis berpengalaman hukum yang kaya akan menanggapi langsung dan mendukung solusi yang disesuaikan agar dapat merespons krisis finansial perusahaan dengan cepat."
Ia lalu menegaskan, "Menganalisis struktur keuangan perusahaan secara menyeluruh dan menyusun strategi untuk meningkatkan kemungkinan reorganisasi berdasarkan data keuangan yang akurat adalah tujuan terbesar pusat kami."
Reporter Park Jun-sik (parkjs@wowtv.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Korea Economic TV - "Terkuat dalam penanganan reorganisasi dan kepailitan perusahaan"…Firma Hukum Daeryun, dipenuhi pakar praktik dalam jumlah besar (kunjungi)
Seoul Shinmun - Firma Hukum Daeryun, perkuat penanganan reorganisasi dan kepailitan perusahaan…solusi disesuaikan 'satu tim' pakar (kunjungi)
Sejeong Ilbo - Firma hukum 'Daeryun' yang kuat dalam reorganisasi dan kepailitan perusahaan…perkuat tim Pusat Reorganisasi dan Kepailitan seiring meningkatnya kebangkrutan perusahaan (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi