Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-08

Memeluk paksa dan meminta dicium…korban “Terdakwa yang tidak menyesal, mohon dijatuhi hukuman berat”
Majelis hakim “Terdakwa menuntut ‘sikap layaknya korban’ kepada korban…sulit dipandang benar-benar menyesal”
Seorang atasan yang mencabuli bawahannya dalam acara makan bersama kantor dijatuhi pidana penjara nyata.
Pengadilan Distrik Daejeon pada 27 Maret lalu menjatuhkan pidana penjara 6 bulan kepada pria berusia 40-an, A, yang dituduh melakukan pencabulan paksa. Selain itu, dijatuhkan pula perintah mengikuti program terapi kekerasan seksual selama 40 jam.
A dituduh pada tahun lalu memeluk paksa dan mencabuli bawahannya, B, dalam acara makan bersama kantor.
Majelis hakim menyampaikan, "Terdakwa tidak hanya mencabuli korban, tetapi juga memandangnya sebagai objek seksual dan bahkan menggunjingkan korban dengan ucapan cabul kepada anggota tim lain," dan "sulit dipandang benar-benar menyesal, antara lain karena menuntut sikap layaknya korban kepada korban."
Majelis hakim menambahkan, "Meski terdakwa melakukan penitipan uang mendadak tepat sehari sebelum putusan, dipertimbangkan pula bahwa korban menolak menerimanya dan memohon hukuman berat."
Kim Jeong-beom, pengacara Firma Hukum Daeryun yang menangani kuasa pengaduan B dalam perkara ini, mengatakan, "B dengan berani mengangkat masalah pencabulan di dalam perusahaan, tetapi justru mengalami kerugian seperti diskriminasi, dan akhirnya mengalami kerugian sekunder hingga pemecatan tidak sah."
Pengacara Kim lalu menjelaskan, "Dalam proses persidangan, A menunjukkan sikap tanpa penyesalan, antara lain tanpa permintaan maaf yang layak dan mengatakan ‘ini bukan hal besar tetapi korban berlebihan’," dan "majelis hakim pun tampaknya menjatuhkan pidana penjara nyata dengan mempertimbangkan hal ini."
Wartawan Kim Jong-cheol(jckim99@sportsseoul.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Korban yang dipecat setelah dicabuli dalam acara makan bersama kantor…pengadilan “Terdakwa tidak menyesal” jatuhkan penjara 6 bulan (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat