Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-08

Terdakwa yang keberatan atas perintah ringkasan mengajukan persidangan sendiri dan memperoleh putusan tidak bersalah
"Permintaan pemastian kebenaran atas kandidat jabatan publik bukan bertujuan menjelek-jelekkan"
Seorang pria yang dituntut atas pencemaran nama baik karena memuat kecurigaan seputar kandidat anggota dewan kota di papan pesan menerima putusan tidak bersalah di pengadilan.
Pada tanggal 8, Pengadilan Distrik Suwon menjatuhkan putusan tidak bersalah kepada pria berusia 50-an A yang dituntut karena memuat fakta palsu di internet mengenai kandidat yang mencalonkan diri dalam pemilihan anggota dewan kota pada 2022 lalu.
A pada 13 Maret lalu dilimpahkan ke persidangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi (pencemaran nama baik).
Saat itu dipastikan bahwa A mengunggah tulisan mengenai kecurigaan riwayat pendidikan dan arogansi (gapjil) B yang merupakan kandidat anggota dewan kota di internet dan media sosial pribadi. Kejaksaan Korea Selatan dan pengadilan menilai dugaan pencemaran nama baik A diakui sehingga mengajukan perintah ringkasan denda 50 juta won, tetapi A keberatan atas hal itu dan mengajukan persidangan resmi.
Dalam persidangan, A mendalilkan bahwa ia hanya mengunggah tulisan yang meminta verifikasi kualitas kandidat, dan itu untuk kepentingan publik, bukan bertujuan menjelek-jelekkan secara jahat atau menyerang.
Menanggapi hal ini, majelis hakim memutuskan, "Ketika melihat tulisan terdakwa, ia meminta penyelidikan dan verifikasi atas perkara dan tidak ada serangan yang jahat." Majelis juga mengakui sifat kepentingan publik dari perbuatan A dengan mengatakan, "Benar tidaknya hal riwayat pendidikan korban yang merupakan kandidat pemilu adalah objek perhatian publik."
Pihak Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menjelaskan, "Perbuatan mengungkapkan fakta secara terang-terangan dengan tujuan menjelek-jelekkan termasuk tindak pidana pencemaran nama baik, tetapi apabila fakta itu menyangkut kepentingan umum, tujuan menjelek-jelekkan disangkal," dan "karena klien (A) mengunggah tulisan dengan alasan diperlukan pemastian kebenaran resmi atas kecurigaan seputar kandidat jabatan publik, maka pengadilan tidak mengakui tujuan menjelek-jelekkan."
Reporter Magang Jung Ye-eun (ye9@kyeonggi.com)
[Baca artikel selengkapnya]
“Bukan bertujuan menjelek-jelekkan”…pria 50-an yang memuat tulisan palsu tentang kandidat anggota dewan kota, tidak bersalah (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat