Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-12

Seorang pria yang dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan menggelapkan uang perusahaan sekitar 300 juta won memperoleh keputusan tidak terbukti.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 12, Kejaksaan Distrik Jeonju pada tanggal 27 Maret lalu menjatuhkan keputusan tidak menuntut terhadap A, pria berusia 50-an yang dilimpahkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan.
A dikenai dugaan menarik tanpa izin sekitar 350 juta won dalam lebih dari 130 kali selama sekitar 1 tahun sejak 2023 dari rekening 3 orang, termasuk direktur perusahaan B.
B dan lainnya berargumen bahwa mereka memberikan buku rekening usaha dan kartu kepada A demi kemudahan bisnis, tetapi A menggunakannya untuk keperluan pribadi.
A membantah dugaan tersebut.
Ia menyatakan bahwa ia menjalin kontrak kemitraan usaha dengan B dan lainnya serta berjanji untuk membagi keuntungan.
Ia pun menekankan bahwa ia membagikan laba usaha sesuai perjanjian.
Kepolisian menilai A tidak bersalah.
Kepolisian menjelaskan, "Terdapat rekaman transkrip mengenai perjanjian yang diklaim tersangka sehingga argumennya memiliki kredibilitas," dan "Selain yang diambil tersangka sebagai keuntungan, terdapat pula riwayat transfer kepada para pengadu sehingga sulit menyimpulkan adanya penggelapan."
B dan lainnya yang tidak menerima hal ini mengajukan keberatan sehingga perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Korea Selatan, tetapi Kejaksaan Korea Selatan pun menjatuhkan keputusan tidak menuntut dengan alasan bukti yang tidak cukup.
Kwak Min-seop, pengacara Firma Hukum Daeryun yang mewakili A dalam perkara ini, menyatakan, "A menjalankan pekerjaannya dengan mempertahankan hubungan horizontal dalam berunding mengenai isi pekerjaan dengan B dan lainnya," dan "Melalui bukti objektif seperti rekaman transkrip dan riwayat transaksi rekening, ia memperoleh keabsahan argumennya sehingga dapat terbebas dari dugaan."
Shin Min-ji(sourminjee@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria berusia 50-an terduga menggelapkan uang perusahaan sekitar 300 juta won, memperoleh keputusan 'tidak terbukti' di Kejaksaan Korea Selatan (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat