Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-20

Seorang perempuan berusia 20-an yang didakwa dengan sangkaan menerima uang tunai dari para korban voice phishing lalu menyerahkannya kepada organisasi kejahatan dijatuhi putusan bebas.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 20, Pengadilan Distrik Gwangju pada tanggal 23 bulan lalu menjatuhkan putusan bebas terhadap A, perempuan berusia 20-an yang dibawa ke persidangan atas sangkaan penipuan.
A disangka pada tahun 2023 menerima sekitar 180 juta won Korea Selatan dari 5 korban voice phishing dan menyerahkannya kepada para anggota organisasi terkait.
Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa A bersekongkol dengan organisasi voice phishing dan berperan sebagai penagih (kurir pengumpul uang).
Namun, A membantah sangkaan tersebut dengan menyatakan bahwa anggota organisasi voice phishing mendekatinya dengan menyamar sebagai pihak perusahaan trust setelah melihat riwayat hidup yang ia unggah di situs lowongan kerja.
Ia juga mendalilkan bahwa perusahaan trust tersebut mudah ditemukan di internet sehingga sulit mencurigainya sebagai kejahatan.
Selain itu, A menekankan bahwa saat menjalankan pekerjaan penyerahan uang tunai ia merasa ada yang mencurigakan, lalu segera mendatangi instansi penyidik dan menyerahkan diri.
Majelis hakim menyampaikan alasan penjatuhan pidana, "Memang timbul kecurigaan bahwa terdakwa bertindak sebagai penagih sambil menyadari itu perbuatan pidana, karena cara transaksinya sulit dipandang lazim, seperti menerima sejumlah uang yang cukup besar tanpa komunikasi yang berarti", namun "jumlah yang diterima terdakwa pun hanya sekitar 2 juta won Korea Selatan sehingga tidak dapat dipandang sebagai uang yang terlalu besar, dan ketika mencurigai adanya kejahatan ia bahkan menolak instruksi organisasi voice phishing. Seandainya ia mengetahui, meski secara dolus eventualis, bahwa dirinya terlibat dalam perbuatan penipuan, ia tentu tidak akan menyerahkan diri".
Pengacara Kwak Min-seop dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menyampaikan, "A menyebutkan nama aslinya dalam proses menerima uang dari para korban, dan biaya transportasi maupun makan pun ia selesaikan dengan menggunakan kartu atas namanya sendiri", serta "karena tidak ada niat menipu, ia tidak melakukan perbuatan menyembunyikan identitas, dan tampaknya majelis hakim pun mengakui hal ini sehingga menilai ia tidak bersalah".
Jeong Ui-jin (jej88@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Perempuan berusia 20-an 'penagih voice phishing', bebas..mengapa? (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat