Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-22

Seorang perempuan berusia 40-an yang didakwa atas dugaan menyembunyikan harta untuk menghindari eksekusi paksa akibat wanprestasi diputus bebas setelah membuktikan bahwa tidak ada niat menyembunyikan.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 22, Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada tanggal 9 bulan lalu memutus bebas A berusia 40-an yang dilimpahkan ke persidangan atas dugaan seperti penghindaran eksekusi paksa.
A dilimpahkan ke persidangan atas dugaan menyembunyikan 25 juta won selama 1 tahun sejak 2020 dengan tujuan menghindari eksekusi paksa akibat utang. Sebelumnya, pengadilan telah menjatuhkan keputusan pembayaran uang pinjaman kepada kreditor dan pencatatan A dalam daftar penunggak.
Kejaksaan Korea Selatan menilai bahwa A menyembunyikan harta dengan cara mentransfer ke rekening orang yang tinggal serumah ketika menerima gaji dan lainnya ke rekening atas namanya sendiri. Kejaksaan juga memandang bahwa dalam proses ini A mengajukan permohonan pemulihan (rehabilitasi) dengan memanfaatkan berkurangnya total asetnya.
Namun, A membantah dugaan dengan menyatakan bahwa ia mengirim biaya hidup kepada orang yang tinggal serumah, dan sebaliknya ketika kekurangan uang ia pun menerima dari orang tersebut. Ia juga mendalilkan bahwa tidak ada niat menyembunyikan harta karena ketika menempuh prosedur pemulihan ia telah menyerahkan seluruh buku daftar gaji dan riwayat transaksi rekening kepada pengadilan.
Pengadilan menilai bahwa jumlah yang dikirim A kepada orang yang tinggal serumah tidak dapat dipandang berlebihan sebagai biaya hidup 2 orang dewasa, dan bahwa mereka merupakan komunitas ekonomi yang saling memberi dan menerima uang sesuai keadaan ekonomi dengan orang tersebut. Pengadilan juga menilai bahwa ketika menempuh prosedur pemulihan pun, A memperoleh keputusan dengan menyerahkan rincian penggunaan yang terperinci atas jumlah yang ditransfer kepada pengadilan.
Pengacara Kim Won-sang dari Firma Hukum Daeryun yang mewakili A menyatakan, “Seandainya A hendak merugikan kreditor, ia tentu akan menerima gaji secara tunai dan tidak membuat riwayat transfer rekening, tetapi ia tidak melakukan hal itu dan menyerahkan riwayat transfer rekening apa adanya ke pengadilan pemulihan, dan tampaknya atas dasar hal itulah pengadilan memutus bebas.”
Wartawan Jeong Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
Orang berusia 40-an yang memberi biaya hidup kepada teman serumah didakwa ‘penghindaran eksekusi paksa’…pengadilan “tidak ada niat menyembunyikan” memutus bebas (kunjungi)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat