Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-23

Seorang pria yang menghabiskan uang yang dipinjam dari para kenalan untuk investasi mata uang kripto dijatuhi pidana penjara efektif pada tingkat banding, menyusul tingkat pertama.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 23, Pengadilan Distrik Daegu pada tanggal 11 bulan lalu menolak banding A berusia 30-an yang didakwa atas sangkaan penipuan dan menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan sama seperti putusan tingkat sebelumnya.
A didakwa atas sangkaan menggelapkan uang mendekati 1 miliar won dari 9 orang termasuk B yang merupakan anggota pusat olahraga yang dijalankannya tahun lalu.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa A meminta para korban menambahkan kekurangan uang tanda jadi pusat, atau menerima uang dengan menjanjikan keuntungan melalui investasi mata uang kripto atas nama orang lain.
Dalam proses ini, terkonfirmasi pula fakta bahwa ia membuka rekening cerukan menggunakan nama anggota dan mengeksekusi pinjaman.
Kejaksaan menilai A melakukan perbuatan ini untuk menyiapkan dana investasi aset virtual.
Majelis hakim tingkat pertama menjatuhkan pidana penjara efektif dengan menyatakan, "ia menggelapkan uang dari banyak orang dengan memanfaatkan hubungan kepercayaan dan bahkan mencuri identitas untuk mengambil pinjaman," "skala kerugian besar dan sebagian besar korban tidak dapat memulihkannya dengan baik."
Atas hal itu, A mengajukan banding dengan alasan ketidakpatutan penjatuhan pidana, tetapi tingkat kedua menolaknya.
Majelis hakim banding menjelaskan, "jumlah kerugian baru dilunasi sebagian sangat kecil dan para korban memohon hukuman berat," "tidak ada syarat penjatuhan pidana yang berubah dari putusan tingkat sebelumnya."
Pengacara Kwon Min-gyeong dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang mewakili B menyampaikan, "saat itu A bahkan berjanji bahwa apabila mengontrak bangunan, ia akan mengambil pinjaman dengan jaminan itu lalu melunasinya, tetapi semuanya bohong," "dengan menekankan bahwa A sejak awal tidak memiliki niat melunasi sekaligus hingga kini kerugian belum pulih, kami dapat memperoleh putusan yang layak."
Jeong Ui-jin (jej88@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Pria 30-an yang meminjam ratusan juta won lalu menghabiskannya untuk mata uang kripto, tingkat banding pun pidana penjara efektif (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat