Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-05-26

"Bebankan kewajiban yang diperkuat kepada operator telekomunikasi dan bila dilanggar bebankan tanggung jawab setingkat ancaman terhadap kelangsungan usaha"
"Bila ternyata bukan hanya SK Telecom, tetapi KT atau LG U+ pun diretas sehingga informasi pelanggan bocor, kami akan aktif mengkaji pelaporan atas dugaan ingkar amanah."
Ketua Grup Hukum Korporasi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) Son Gye-jun menyampaikan hal ini saat bertemu jurnalis
Daeryun pada tanggal 1 lalu melaporkan Direktur SKT Yoo Young-sang dan penanggung jawab keamanan atas dugaan ingkar amanah dalam pelaksanaan pekerjaan dan menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya. Pada tanggal 21, ia memenuhi pemeriksaan pelapor di Kantor Polisi Namdaemun. Ketua Grup Son adalah pengacara yang menangani perkara ini.
Berawal dari insiden ini, kecemasan publik tidak hanya terhadap SKT, tetapi juga terhadap kapasitas perlindungan informasi operator telekomunikasi atau perusahaan platform dalam negeri, membesar.
Segera setelah pemberitaan pertama media ini pada tanggal 21 ([Eksklusif] Malware BPF door yang menyerang SKT, apakah juga menyusup ke server KT?), pemerintah langsung memulai investigasi langsung terhadap KT, LG U+, dan lainnya. Selain kedua operator telekomunikasi itu, perusahaan platform seperti Naver, Woowa Brothers, Kakao, dan Coupang pun menjadi objek investigasi.
Ketua Grup Son berkata, "Bila selain SKT, penyelenggara telekomunikasi dasar atau perusahaan platform lain pun mengalami kebocoran informasi pelanggan akibat peretasan, kami akan menuntut tanggung jawab melalui pengaduan dan pelaporan," dan "semuanya dalam konteks yang sama dari sisi tanggung jawab sosial perusahaan."
Mengenai kurangnya investasi perlindungan informasi oleh SKT, ia menyampaikan, "Itu sendiri bukan pelanggaran hukum, tetapi dapat dipandang sebagai ingkar amanah."
Intinya, SKT yang sebagai penyelenggara terkemuka mengetahui betul pentingnya perlindungan informasi dan biaya investasinya, sebagai pihak yang memproses urusan yang dititipkan seperti penyimpanan dan pemanfaatan informasi USIM, mengabaikan urusan penyimpanan dan pemanfaatan informasi para pelanggan. Penjelasannya, melalui hal itu SKT dapat dipandang memaksimalkan keuntungannya sendiri.
Nyatanya, menurut keterbukaan perlindungan informasi Badan Keamanan Internet Korea (KISA), jumlah investasi perlindungan informasi tahunan yang diumumkan SKT pada 2024, digabung dengan anak perusahaan telekomunikasi kabel SK Broadband, sekitar 86,7 miliar won. Ini setara 5,9% dibanding jumlah investasi teknologi informasi, lebih rendah daripada KT (6,4%) dan LG U+ (6,6%).
Sistem sertifikasi pemerintah seperti ISMS tidak memadai bagi operator telekomunikasi..."perlu memperkuat kewajiban"
Menurut IANS Research Amerika Serikat, porsi investasi perlindungan informasi perusahaan Amerika Serikat tahun lalu 13,2%. Ketiga operator telekomunikasi dalam negeri semuanya kurang dari separuh Amerika Serikat.
Ketua Grup Son menyinggung perlunya perbaikan hukum dan sistem perlindungan informasi dalam negeri. "Insiden ini mengungkap bahwa sistem sertifikasi pemerintah tidak menilai dengan semestinya kapasitas keamanan perusahaan dan pengelolaan pascasertifikasinya kurang baik."
Terutama, 'sistem sertifikasi ringkas ISMS·ISMS-P' yang diperkenalkan pada Juli 2024 untuk meringankan beban perolehan sertifikasi bagi usaha kecil menengah tidak memadai untuk memastikan postur perlindungan informasi operator telekomunikasi utama.
Ia menekankan, "Perlu peralihan paradigma dari berpusat pada penghukuman pascakejadian menjadi berpusat pada pencegahan dini," dan "kepada penyelenggara telekomunikasi yang mengoperasikan infrastruktur inti negara harus dibebankan kewajiban yang lebih diperkuat daripada perusahaan umum, dan bila dilanggar harus dijatuhkan sanksi efektif setingkat ancaman terhadap kelangsungan usaha."
Sementara itu, Ketua Grup Son setelah lulus dari Universitas Nasional Seoul menempuh ujian pegawai negeri administrasi lalu bekerja selama 10 tahun di Komisi Perdagangan yang Adil Korea Selatan. Setelah itu, ia lulus ujian pengacara, menjalani penugasan di Firma Hukum Gwangjang, dan kini bekerja sebagai ketua Grup Hukum Korporasi Daeryun. Pada 2009 saat berdinas di Komisi Perdagangan yang Adil, ia turut serta dalam pekerjaan sanksi terkait dugaan transaksi tidak adil rabat chip Code Division Multiple Access (CDMA) yang mengenakan denda administratif besar kepada Qualcomm Amerika Serikat.
[Jurnalis Kang Hyun-ju (jjoo@boannews.com)]
[Baca artikel selengkapnya]
Pengacara pelapor SKT "Bila KT dan LGU+ pun terbukti diretas, akan dilaporkan" (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat