
2025-05-28

Karyawan yang dilimpahkan ke persidangan atas dugaan pemalsuan rekaman elektronik secara diam-diam karena menerbitkan bukti penerimaan uang tunai tanpa persetujuan pemilik rumah makan membuktikan bahwa itu pekerjaan atas instruksi pemilik, sehingga setelah tingkat pertama, majelis banding pun menjatuhkan bebas.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 27, Pengadilan Negeri Suwon pada April lalu menjatuhkan bebas dalam sidang pembacaan putusan banding atas dugaan pemalsuan rekaman elektronik secara diam-diam dan lainnya terhadap perempuan berusia 40-an A.
A dilimpahkan ke persidangan atas dugaan menerbitkan bukti penerimaan uang tunai tanpa persetujuan pemilik rumah makan B sejak November 2019 hingga Juni tahun berikutnya. Namun, A menyangkal dugaan dengan mengatakan bahwa B memintanya mengurus pekerjaan seperti pelaporan PPN dan pembayaran empat asuransi utama, dan dalam proses ini menginstruksikan pula penerbitan bukti penerimaan uang tunai dan faktur pajak.
Kejaksaan menuntut denda 7 juta won terhadap A, tetapi tingkat pertama menjatuhkan bebas. Sebabnya, untuk menerbitkan bukti penerimaan uang tunai harus melalui prosedur verifikasi diri dengan ponsel atas nama pemilik usaha, tetapi tidak ada indikasi A memperoleh ponsel B. Majelis hakim juga memandang bahwa B mengetahui fakta transaksi dilakukan atas nama perusahaan, dengan mempertimbangkan B menginstruksikan A membayar PPN dan hendak menerima pengembalian.
Majelis banding pun memandang penilaian tingkat pertama benar. Ia menilai bila transaksi terjadi atas nama badan hukum, penerbitan faktur pajak dan bukti penerimaan uang tunai adalah prosedur yang wajar menyusul, sehingga meski tidak ada persetujuan tersendiri dari pengelola akhir, dapat ditafsirkan sebagai persetujuan secara tegas maupun tersirat.
Pengacara Firma Hukum Daeryun Ko Seung-seok yang menjadi kuasa hukum A menjelaskan, "Agar dugaan pemalsuan rekaman elektronik secara diam-diam diakui, harus membuat secara palsu atau mengubah rekaman elektronik orang lain, tetapi B menyerahkan banyak pekerjaan terkait pajak kepada A, dan karena indikasi seperti ini dijelaskan dengan baik di persidangan, dapat dijatuhi bebas seperti tingkat pertama."
Jurnalis Jeong Cheol-uk
[Baca artikel selengkapnya]
Pria/wanita berusia 40-an dengan dugaan penerbitan bukti penerimaan uang tunai tanpa izin, banding pun bebas…Pengadilan "persetujuan tersirat pemilik" (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat
Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi