Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-06-13
![[단독]‘예약 10분 지나면 환불 불가’ 야놀자 규정 제동…법원 “전액 환불하라”](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fboard%2Fbroadcast%2F20250613014804797.webp&w=3840&q=100)
Meminta pembatalan 2 jam setelah memesan produk menginap hotel
Yanolja memberitahukan, ‘Jika lewat 10 menit tidak bisa dikembalikan uangnya’
Meski ada putusan anjuran perdamaian ‘kembalikan separuh biaya menginap’
Kedua pihak menolak sehingga berlanjut ke persidangan resmi
Tingkat pertama “Klausul tidak adil yang merugikan pelanggan batal”
Muncul putusan pengadilan bahwa klausul platform pemesanan penginapan yang menetapkan pengembalian uang tidak mungkin apabila tidak dibatalkan dalam 10 menit setelah pemesanan produk menginap selesai adalah tidak adil sehingga batal. Pengadilan berpandangan bahwa meskipun platform pemesanan penginapan hanya sekadar perantara penjualan telekomunikasi, apabila ia menetapkan ketentuan pengembalian uang yang secara tidak adil merugikan konsumen, tanggung jawab hukum dapat diakui.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 13, Hakim Kepala Ha Hyeon-guk dari Pengadilan Tunggal Perdata 1002 Pengadilan Negeri Seoul Pusat pada tanggal 11 lalu menjatuhkan putusan yang memenangkan penggugat dalam gugatan pengembalian uang hasil pengayaan tanpa hak yang diajukan konsumen A terhadap platform pemesanan penginapan ‘Yanolja’. Majelis menyatakan agar pihak tergugat termasuk Yanolja mengembalikan seluruh biaya menginap dan lainnya kepada A.
A pada tahun 2023 memesan produk menginap hotel senilai sekitar 660 ribu won melalui aplikasi Yanolja, lalu sekitar 2 jam kemudian meminta pembatalan pemesanan. Namun, pihak Yanolja menolaknya berdasarkan ketentuan pengembalian uang. Ketentuan pengembalian uang tersebut memuat isi seperti ‘pembatalan pemesanan hanya mungkin dalam 10 menit, dan jika melebihi 10 menit timbul biaya pembatalan sebesar 100% dari uang muka pemesanan’.
Pihak hotel yang menjual produk menginap melalui aplikasi Yanolja pun tidak menerima permintaan pengembalian uang A. Pihak hotel berdalih bahwa karena pemesanan dilakukan melalui platform penginapan dan bukan melalui situs resmi hotel, mereka bukan pihak yang langsung mengikat perjanjian pemesanan sehingga tidak memiliki kewenangan pembatalan dan tidak bertanggung jawab atas pengembalian uang.
Maka A mengajukan gugatan perkara ini. Pihak A dalam proses persidangan mendalilkan bahwa ketentuan denda pengembalian uang yang dibuat pihak Yanolja melanggar Undang-Undang Perdagangan Elektronik dan Undang-Undang Ketentuan Baku sehingga batal. Pasal 17 Undang-Undang Perdagangan Elektronik menetapkan bahwa ‘konsumen yang membeli barang dan sebagainya dari pelaku usaha penjualan telekomunikasi dapat menarik kembali penawaran dalam 7 hari sejak menerima dokumen mengenai isi perjanjian’. Selain itu, Pasal 6 Undang-Undang Ketentuan Baku menetapkan bahwa ‘klausul yang merugikan pelanggan dianggap kehilangan keadilan sehingga diperlakukan batal’.
Namun, pihak Yanolja membantah bahwa ‘mereka hanya sekadar perantara penjualan telekomunikasi dan bukan pelaku usaha penjualan telekomunikasi sehingga tidak dapat dipandang sebagai sasaran penerapan undang-undang, maka tidak bertanggung jawab atas pengembalian uang’.
Pengadilan tingkat pertama menerima dalil A dan menjatuhkan putusan yang memenangkan penggugat. Hakim Kepala Ha menyatakan, “‘Nol Universe’ yang bergabung dengan Yanolja layak dipandang termasuk pelaku usaha penjualan telekomunikasi atau perantara penjualan telekomunikasi yang merupakan pelaku usaha penjualan telekomunikasi,” dan “Ketentuan pengembalian uang perkara ini termasuk ketentuan baku tidak adil yang secara tidak patut merugikan pelanggan sehingga batal.”
Selanjutnya mengenai hotel, ia menambahkan, “Pihak hotel berdalih bahwa mereka bukan lawan pemesanan A dan bukan pula pihak yang menerima uang dari A, tetapi berdasarkan bukti-bukti diakui bahwa pihak hotel setiap bulan menerima pembayaran hasil perhitungan sesuai proporsi tertentu dari Nol Universe,” dan “termasuk ‘pihak yang menerima uang dari konsumen’ sebagaimana ditetapkan Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Perdagangan Elektronik.”
Sebelumnya pada November tahun lalu pengadilan menjatuhkan putusan anjuran perdamaian bahwa ‘para tergugat secara tanggung renteng membayar separuh biaya menginap kepada A’. Namun, kedua pihak menolaknya sehingga berlanjut ke persidangan resmi.
Firma Hukum Daeryun yang mewakili pihak A menyampaikan, “Kami menyampaikan terima kasih kepada pengadilan yang menjatuhkan putusan bahwa perjanjian biaya pembatalan Yanolja tidak patut,” dan “Kami berharap putusan ini menjadi momentum untuk mengerem sebagian ketentuan pengembalian uang yang tidak patut dari platform penginapan daring dan sebagainya.”
Reporter Park Min-gi (mkp@mk.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Maeil Business Newspaper - [Eksklusif] Ketentuan Yanolja ‘lewat 10 menit tidak bisa dikembalikan’ direm… Pengadilan “kembalikan seluruhnya” (kunjungi)
Hankyung TV - Yanolja dipalu pengadilan… Tidak bisa membatalkan penginapan jika lewat 10 menit setelah pemesanan "tidak adil" (kunjungi)
Edaily - Yanolja "lewat 10 menit tidak bisa dibatalkan"… Pengadilan "termasuk ketentuan baku tidak adil" (kunjungi)
Segye Ilbo - Yanolja yang mengusung ketentuan merugikan pelanggan “lewat 10 menit tidak bisa dibatalkan”, akhirnya dipalu (kunjungi)
Hankyoreh - Yanolja kalah setelah menolak mengembalikan biaya hotel 650 ribu won 10 menit setelah pemesanan (kunjungi)
Legal Times - [Perdata] Ketentuan Yanolja 'lewat 10 menit tidak bisa dikembalikan' batal (kunjungi)
Dailian - Yanolja menolak mengembalikan uang 10 menit setelah pemesanan…"kalah" (kunjungi)
Digital Today - Pengadilan, putusan tidak adil atas ketentuan Yanolja tidak bisa dikembalikan jika lewat 10 menit... Nol Universe "segera banding" (kunjungi)
Newstomato - Yanolja mengumumkan banding atas kekalahan gugatan pengembalian penginapan (kunjungi)
Money Today - "Sudah lewat 10 menit sejak pemesanan? Tidak bisa dikembalikan"… Ketentuan Yanolja, pengadilan "batal" (kunjungi)
Jemin Ilbo - Yanolja, ketentuan tidak bisa dikembalikan dalam 10 menit diputus tidak adil (kunjungi)
Hankook Ilbo - Pengadilan "Ketentuan 'Yanolja' tidak bisa dikembalikan 10 menit setelah pemesanan selesai adalah batal" (kunjungi)
Lawissue - Pengadilan “Tidak bisa membatalkan penginapan jika lewat 10 menit setelah pemesanan… termasuk ketentuan baku tidak adil yang merugikan pelanggan” (kunjungi)
TV Chosun - Pengadilan "Ketentuan 'Yanolja' tidak bisa dikembalikan 10 menit setelah pemesanan adalah batal" (kunjungi)
Daily Pop - [Zoom In Berita] Pertempuran hukum atas putusan 'tidak adil' ketentuan pengembalian 'Yanolja'..Platform perantara vs pelaku usaha penginapan, siapa yang memutuskan 'pengembalian'? (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat