Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-06-20

Seorang pria berusia 40-an yang didakwa melakukan penipuan sewa jaminan (jeonse) terhadap para penyewa dengan bersekongkol dengan kenalannya memperoleh penetapan tidak dituntut.
Menurut kalangan hukum pada tanggal 20, Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mengumumkan bahwa pada tanggal 22 bulan lalu pihaknya menjatuhkan penetapan tidak dituntut terhadap A, pria berusia 40-an yang dilimpahkan atas dugaan penipuan.
A yang membeli dan mengelola sebuah gedung sejak tahun 2016 menjualnya kepada kenalannya B pada tahun 2023.
Saat itu A mengajukan syarat kepada B untuk mengambil alih utang pengembalian uang jaminan sewa jeonse senilai sekitar 2,1 miliar won Korea Selatan lebih, dan B pun menerimanya sehingga transaksi terwujud.
Namun, 7 bulan setelah pembelian gedung, B mengajukan rehabilitasi perorangan, dan ketika sampai pada situasi tidak dapat membayarkan uang jaminan sewa jeonse kepada para penyewa, penyidikan pun dimulai.
Para penyewa mendalilkan bahwa A saat kontrak sewa jeonse-bulanan memberitahukan uang jaminan berprioritas lebih tinggi secara dikecilkan sehingga membuat mereka menandatangani kontrak dan menggelapkan uang jaminan, serta menjadikan gedung 'jeonse kaleng kosong' dan menjualnya kepada B dengan harga murah.
A menyangkal dugaan dengan menyatakan bahwa memang benar ada kekeliruan dalam proses pemberitahuan uang jaminan berprioritas lebih tinggi, tetapi hal itu juga karena ada kelalaian agen real estat perantara yang tidak memperjelas jumlah terkait, dan sama sekali tidak ada niat jahat menggelapkan.
Mengenai dugaan penipuan jeonse pun ia mendalilkan, "B saat itu langsung menunjukkan slip gajinya, dan pinjaman bank pun keluar secara normal sehingga saya tidak dapat meragukan kemampuan ekonominya," dan "kalau kondisi keuangan B tidak baik, saya tidak akan menjual gedung itu."
Kejaksaan Korea Selatan memandang A tidak bersalah.
Ini adalah penilaian bahwa "memang ada kelalaian memberitahukan uang jaminan berprioritas lebih tinggi secara dikecilkan, tetapi bila melihat bahwa aset tunai yang dimiliki A untuk mengantisipasi pengembalian uang jaminan saat memiliki real estat cukup dan tingkat penghasilannya pun tinggi, sulit memastikan sebagai penggelapan yang disengaja."
Pengacara Firma Hukum Daeryun Park Seong-yun yang mewakili A menjelaskan, "Dalam hubungan sewa-menyewa pada umumnya, tidak dapat dipandang bahwa lazimnya ada kewajiban memberitahukan keberadaan hak jaminan berprioritas lebih tinggi," dan "dalam kasus ini B secara berlebihan membeli tambahan gedung selain gedung A sehingga sampai pada rehabilitasi, dan saya secara aktif menjelaskan bahwa A tidak memiliki niat menipu saat kontrak dengan para penyewa sehingga menghasilkan hasil baik."
Jeong Ui-jin (jej88@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
Gedung yang dijual ke kenalan itu penipuan jeonse?..mantan pemilik gedung berusia 40-an tidak dituntut (buka tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat