Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-07

Kelompok yang mengedepankan pakar investasi terkenal untuk menarik para investor ke ruang bimbingan saham lalu menggelapkan dana investasi bernilai 4 miliar won dijatuhi pidana penjara.
Pengadilan Distrik Daegu pada tanggal 10 bulan lalu menjatuhkan pidana penjara 6 tahun kepada A berusia 30-an yang didakwa atas sangkaan penipuan, pelanggaran Undang-Undang tentang Regulasi dan Penghukuman Penyembunyian Hasil Kejahatan Korea Selatan, dan lainnya.
Empat pelaku peserta yang diajukan ke persidangan bersamanya masing-masing dijatuhi pidana penjara 3 sampai 8 tahun.
A dan lainnya disangka menjalankan situs investasi palsu dari Februari sampai April tahun lalu dan menggelapkan sekitar 4,8 miliar won yang diterima dari 35 korban termasuk B.
Mereka diselidiki menarik banyak orang tak tentu dengan mengunggah iklan di internet dan media sosial (SNS) berbunyi 'diperkirakan hasil tinggi hingga 300% setelah pencatatan', serta menyesatkan para korban dengan menyamar sebagai pakar investasi.
Selain itu, terkonfirmasi pula bahwa mereka menyembunyikan hasil kejahatan dengan cara seperti menyetorkan uang gelapan ke rekening bank pinjaman ilegal yang dikelola organisasi, atau mentransfernya dengan menyamarkannya sebagai jual beli voucher belanja.
Majelis hakim menunjukkan, "peran yang dilakukan para terdakwa mutlak diperlukan untuk penyelesaian perbuatan perkara ini dan perwujudan keuntungan, sehingga tingkat keterlibatannya tidak ringan."
Majelis lalu menyampaikan alasan penjatuhan pidana, "dihimpun bahwa ini adalah kejahatan yang dilakukan secara terencana dan terorganisasi dengan jumlah korban yang banyak dan jumlah gelapan yang besar, serta perlunya hukuman berat untuk mencegah berulangnya kejahatan penipuan."
Pengacara Jeon Hyo-cheol dari Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) selaku wakil hukum korban B menunjukkan, "korban yang kehilangan uang yang hampir seluruh hartanya mengeluhkan penderitaan yang parah, tetapi pemulihan kerugian sama sekali tidak terwujud."
Ia menekankan, "sebenarnya organisasi tidak memiliki niat atau kemampuan untuk membayarkan keuntungan yang dijanjikan meskipun menerima dana investasi dari para korban seperti B," "karena modus perbuatannya pun cermat, seperti menyembunyikan uang kerugian, hukuman tegas harus dijatuhkan."
Ko U-ri (wego@ikbc.co.kr)
[Baca artikel selengkapnya]
"Diperkirakan hasil 300%"...kelompok penipuan bimbingan saham penyamar pakar investasi dijatuhi pidana penjara (Kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat