Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-14

Memaksa kontak fisik·ciuman di acara jamuan makan bersama…membantah "Hanya sebatas memberi semangat"
"Kerincian keterangan sulit dipercaya" keberatan atas keputusan tidak meneruskan perkara…Kejaksaan Korea Selatan mendakwa
Majelis hakim "Keterangan korban konsisten pada bagian-bagian utama…memanfaatkan secara buruk kemauan untuk naik pangkat sehingga kualitas kejahatan buruk"
Seorang pegawai negeri berusia 50-an yang mencabuli bawahannya di acara jamuan makan bersama dijatuhi pidana penjara nyata.
Pengadilan Distrik Daejeon Cabang Cheonan pada tanggal 12 lalu menjatuhkan pidana penjara 6 bulan kepada pria berinisial A yang didakwa dengan dugaan pencabulan dengan paksaan. Selain itu, ia juga memerintahkan penyelesaian program terapi kekerasan seksual selama 40 jam serta pembatasan bekerja di lembaga terkait anak·remaja selama 2 tahun.
A yang bekerja sebagai kepala tim di sebuah lembaga di bawah pemerintah didakwa dengan dugaan bahwa pada tahun 2023, di acara jamuan makan bersama, ia menarik tangan bawahannya berinisial B lalu meletakkannya di atas pahanya sendiri, dan bertanya "boleh cium tidak".
Pihak B mendalilkan bahwa saat itu ia berbicara dengan A soal kenaikan pangkat sambil menyampaikan hal yang bermaksud, "Kalau ada yang tidak saya ketahui tolong beri tahu. Tolong bantu saya, Pak Kepala Tim," lalu A mendekat dan berbisik bertanya, "Boleh cium sekali?" Ia juga menekankan bahwa setelah jamuan usai, di tempat yang tersisa hanya berdua, A menuntut kontak fisik dengan dalih kenaikan pangkat, antara lain dengan berkata, "Tunjukkan kepercayaanmu. Kalau kamu tidak menunjukkan kepercayaan, bagaimana aku bisa berusaha sebaik mungkin."
A menyangkal dugaan itu sepenuhnya. Ia menjelaskan bahwa jamuan saat itu adalah acara untuk sebagian pegawai termasuk korban yang tengah patah semangat karena terlewat dari kenaikan pangkat, dan bahwa B yang duduk di sebelahnya tiba-tiba menggenggam tangannya sehingga ia hanya menepuk punggung tangannya satu-dua kali sebatas memberi semangat. Ia lalu menjelaskan bahwa ia tidak pernah mengangkat soal ciuman kepada B.
Semula, polisi yang menyidik perkara ini mengeluarkan keputusan tidak meneruskan perkara. Alasannya adalah bukti tidak cukup. Polisi menjelaskan alasan tidak adanya tuduhan, "Keterangan korban tidak rinci, dan dalam situasi para rekan sedang duduk berhadapan saat itu, tersangka menggenggam tangan korban lalu mengajukan usul 'ciuman' merupakan hal yang tidak wajar menurut kelaziman pengalaman, dan para rekan pun tidak melihat situasi kerugian tersebut."
Tidak terima atas hal itu, pihak B mengajukan keberatan. Maksudnya, segera setelah kejadian B menceritakan secara rinci apa yang terjadi di jamuan itu saat menelepon suaminya dan keesokan harinya langsung memberitahukannya pula ke pihak perusahaan, dan di dalamnya termuat isi rinci yang tidak mungkin dinyatakan bila tidak dialami langsung.
Kejaksaan Korea Selatan yang menerima limpahan perkara memandang keterangan B memiliki keterpercayaan, lalu menyeret A ke pengadilan.
Pengadilan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan kepada A dan menahannya di ruang sidang. Majelis hakim menyatakan, "Korban memberikan keterangan secara rinci mengenai kronologi kejadian, situasi kerugian, dan perbuatan terdakwa, serta bagian utama isinya pun konsisten." Ia menambahkan, "Bahkan bila melihat riwayat percakapan telepon antara korban dan pasangannya yang berlangsung tepat setelah perbuatan, di dalamnya termuat isi 'terdakwa mengajak berciuman'."
Majelis hakim melanjutkan, "Meskipun para pegawai di seberang tampaknya tidak menyadari perbuatan terdakwa, tangan terdakwa dan korban berada di bawah meja makan sehingga ada ruang di mana pandangan saksi terhalang oleh meja makan."
Ia lalu menyampaikan alasan penjatuhan pidana, "Terdakwa hendak memanfaatkan secara buruk kemauan korban untuk naik pangkat sehingga kualitas kejahatannya buruk dan tidak ada penyesalan yang sungguh-sungguh, sedangkan korban pun memohon hukuman berat."
Pengacara Yun Da-som dari Firma Hukum (Firma) Daeryun yang mewakili B menjelaskan, "Mahkamah Agung Korea Selatan berpandangan bahwa terhadap keterpercayaan keterangan korban kejahatan seksual, selama bagian utamanya konsisten dan tidak ada bagian yang tidak wajar atau bertentangan menurut kelaziman pengalaman, serta tidak ada motif untuk memberikan keterangan yang merugikan terdakwa secara palsu, maka keterpercayaannya tidak boleh ditolak sembarangan," dan "Kami menekankan bahwa bagian inti mengenai fakta kerugian dalam keterangan B sesuai di sepanjang proses penyidikan, dan bahwa dalam situasi ia sedang berupaya untuk naik pangkat saat itu tidak ada alasan untuk memberikan keterangan yang merugikan A, sehingga setelah didakwa dapat diperoleh pidana penjara nyata."
Kim Jong-cheol, wartawan (jckim99@sportsseoul.com)
[Baca naskah lengkap artikel]
Atasan yang mencabuli bawahan yang mendambakan kenaikan pangkat dengan "boleh cium tidak"…dijatuhi pidana penjara nyata 6 bulan (kunjungi)Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat