Bidang Praktik
Reservasi Konsultasi

2025-08-14

Belakangan, ancaman teror bahwa telah dipasang bahan peledak di fasilitas yang digunakan banyak orang tak tentu seperti pusat perbelanjaan dan taman menyebar bak tren ke berbagai penjuru negeri.
Menurut Kantor Polisi Timur Yongin, pada pagi tanggal 13 sebuah faks berisi 'akan meledakkan Everland Resort' dikirim ke Kantor Pengelolaan Imigrasi Daejeon sehingga polisi turun melakukan penyisiran darurat. Sebelumnya, pada tanggal 11 diterima faks berisi pemasangan bahan peledak di pusat perbelanjaan di Kota Metropolitan Gwangju, dan pada tanggal 10 di gedung senam Olympic Park.
Di dunia daring pun tulisan ancaman teror dan pengumuman kejahatan marak. Pada tanggal 5 lalu, di sebuah komunitas internet diunggah tulisan berisi "telah memasang bahan peledak di kantor pusat Shinsegae Department Store, dan akan meledak pukul 15.00" sehingga menimbulkan kegemparan pengungsian. Penulis tulisan itu ternyata seorang siswa SMP yang tinggal di Pulau Jeju.
Fenomena seperti ini meningkat pesat setelah kasus amukan senjata tajam Stasiun Seohyeon Bundang pada 2023, dan saat itu Markas Investigasi Nasional Badan Kepolisian Nasional selama dua bulan sejak Agustus menjalankan aktivitas keamanan khusus dan melakukan penindakan intensif. Hasilnya, selama periode itu terdeteksi 571 tulisan pengumuman kejahatan keji, 298 orang ditangkap, dan 28 di antaranya ditahan.
Namun, meski ada penyidikan seperti ini, akibat keterbatasan penerapan dugaan, para tersangka hanya menerima hukuman ringan seperti denda.
Terkait hal ini, para ahli hukum menganalisis bahwa syarat terpenuhinya kejahatan berbeda menurut penafsiran sehingga penerapannya mungkin sulit.
Pengacara Firma Hukum (Perseroan Terbatas) Daeryun Kim Dong-jin menjelaskan, "Di masa lalu, karena kejahatan tanpa motif belum lazim, pemberitahuan pembunuhan itu sulit dipercaya dan kemungkinan terwujudnya dipandang rendah," dan "karena motif legislatif tindak pidana pengancaman tidak mencakup tulisan pengumuman pembunuhan, banyak kesulitan untuk menghukum penulis tulisan dengan tindak pidana ini."
Ia melanjutkan, "Berbagai dugaan seperti menghalangi tugas pejabat dengan tipu daya, penguntitan siber, tindak pidana persiapan pembunuhan, dan tindak pidana menimbulkan rasa cemas menurut Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dapat diterapkan, tetapi seperti dilihat sebelumnya, karena bukan pasal kejahatan yang disusun dengan membayangkan perbuatan seperti tulisan pengumuman kejahatan, ada masalah tidak sepenuhnya cocok dengan kejahatan-kejahatan ini," dan menambahkan, "Terutama karena kesengajaan sulit disimpulkan, ada bagian yang sulit berujung penghukuman. Yang melengkapi bagian ini adalah tindak pidana pengancaman publik."
Nyatanya, sejak Maret tahun ini 'tindak pidana pengancaman publik' diberlakukan agar penghukuman kuat dapat dijatuhkan pada kejahatan yang mengancam banyak orang tak tentu. Tindak pidana pengancaman publik mengatur bahwa bila mengancam akan membahayakan nyawa atau tubuh banyak orang tak tentu, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 20 juta won.
Selain itu, kejahatan seperti ini menimbulkan pula tanggung jawab perdata di samping penghukuman pidana. Sebabnya, sebagian besar ancaman dan pelaporan ternyata palsu sehingga berujung pemborosan tenaga administratif.
Pengacara Kim berkata, "Bila dinyatakan bersalah melalui pengadilan pidana, ia memikul tanggung jawab ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menurut Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata," dan "bila pelaku anak di bawah umur, orang tua atau pengawasnya memikul tanggung jawab ganti rugi menurut Pasal 755 Undang-Undang Hukum Perdata."
Namun, pengacara Kim bersikap bahwa tindakan perdata sulit dipandang sebagai solusi realistis. Ia menganalisis, "Bila tenaga administratif setidaknya ratusan juta won terbuang akibat pengerahan polisi dan lainnya, satu keluarga menanggung biaya setingkat negara pada dasarnya tidak mungkin sehingga sulit dipandang sebagai tindakan pemulihan yang realistis."
Jurnalis Kwon Byeong-seok (bsk730@fnnews.com)
[Baca artikel selengkapnya]
Bagaimana penerapan hukum terkait 'tulisan ancaman teror bom yang beruntun'? (kunjungi tautan)
Semua bidang Sekilas pandang
1/0
Reservasi Konsultasi Kunjungan
Jika ada masalah hukum, konsultasikan dengan pengacara spesialis Litigasi yang melibatkan warga asing di kantor terdekat